Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam operasi itu, 53 orang diamankan.
Penggerebekan dilakukan dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC melakukan operasi penggerebekan sekitar pukul 00.40 WITA.
Advertisement
"Pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WITA, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Star yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko keterangan tertulis.
Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan. "Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujarnya.
Dia belum mengungkap identitas para tersangka maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," tandasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5422203/original/036125100_1763973280-Brigjen_Eko_Hadi_Santoso.jpg)