Anggota Komisi VII Minta Pemerintah Perkuat Kawasan Industri Semarang

Ia juga menyoroti persoalan banjir rob yang masih terjadi di Kawasan Industri Semarang, termasuk di kawasan kepelabuhanan Semarang.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 13:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap kawasan industri agar memiliki daya saing dan mampu menarik lebih banyak investasi. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri di Semarang, Senin (20/7).

Bambang Haryo menyampaikan, Kawasan Industri Wijayakusuma milik negara yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Holding Danareksa dan berdiri sejak 1988, saat ini memiliki load factor sekitar 40–50 persen. Menurutnya, angka tersebut masih relatif rendah bila dibandingkan dengan Kawasan Industri Surabaya (SIER) yang tingkat keterisiannya telah mencapai 100 persen.

BHS juga menyoroti persoalan banjir rob yang masih terjadi di Kawasan Industri Semarang, termasuk di kawasan kepelabuhanan Semarang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena turut memengaruhi perkembangan dan keberlangsungan kawasan industri.

Ia juga mengatakan, terdapat kendala kapasitas container yard di Pelabuhan Semarang yang telah mencapai sekitar 90 persen sehingga hanya tersisa sekitar 10 persen. Selain itu, kapasitas angkut crane juga telah mencapai sekitar 90 persen.

"Ini menjadi warning kepada Pemerintah Pusat dan Pemkot Semarang. Tentu harus ada penambahan kapasitas kontainer, baik dari yard maupun alat angkatnya. Pertumbuhan kontainer setiap tahunnya di Semarang sebesar 14 persen. Karena itu, perlu ada perluasan container yard dan peningkatan kapasitas crane di Pelabuhan Semarang."

Dalam kesempatan itu, BHS juga menyampaikan bahwa industri yang masuk ke kawasan industri seharusnya mendapatkan berbagai insentif, di antaranya harga gas subsidi HGBT sekitar 6 dolar Amerika Serikat per MMBTU, insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dukungan energi, infrastruktur stasiun kereta, kemudahan akses air, ketersediaan sumber daya manusia terampil untuk industri, serta fasilitas penunjang lainnya.

Menurutnya, penyediaan berbagai kemudahan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pengelola kawasan industri seperti saat ini, melainkan merupakan tugas pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk merealisasikannya.

“Baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat harus merealisasikan berbagai kemudahan tersebut,” kata Bambang Haryo Soekartono.

Selain itu, BHS juga mempertanyakan jaminan keamanan lingkungan kawasan industri oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Saya berharap keamanan kawasan dapat dipastikan sehingga persentase tenant industri dapat terus meningkat di kawasan industri tersebut," tutup legislator Partai Gerindra itu.