11 Daerah di Sultra yang Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Penerbitan status darurat bencana kekeringan oleh para kepala daerah menjadi pijakan krusial untuk mempercepat penanggulangan di lapangan.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 10:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 11 daerah di Bumi Anoa telah menetapkan status darurat bencana kekeringan sebagai dampak kemarau panjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa 11 daerah tersebut meliputi wilayah kepulauan hingga daratan di Provinsi Sultra.

"Daerah-daerah yang telah menetapkan status darurat kekeringan tersebut meliputi Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, serta Kota Kendari," kata Muhammad Taufik seperti dilansir Antara, Rabu (26/8).

Dia menyebutkan bahwa penerbitan status darurat bencana kekeringan oleh para kepala daerah menjadi pijakan krusial untuk mempercepat penanggulangan di lapangan. Langkah ini mempermudah mobilisasi sumber daya darurat serta membuka akses Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah.

"Keputusan ini mempermudah koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan bencana, termasuk pendistribusian air bersih ke kawasan krisis. Jika eskalasi dampak kekeringan melampaui kapasitas daerah, jalur koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat kini sudah terbuka," ujarnya.

 

Krisis Air

Muhammad Taufik menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini dilakukan untuk memperkuat langkah antisipasi dalam menghadapi krisis air guna menjaga sektor pertanian. Luas lahan persawahan yang terdampak kekeringan tercatat meningkat dari 2.846 hektare menjadi 3.041,55 hektare sehingga membutuhkan penanganan dan perhatian yang optimal.

Langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan ini juga disiapkan bagi 179,6 hektare lahan padi, dengan fokus penanganan intensif di Bombana (113 hektare), Konawe Selatan (59,6 hektare), dan Kolaka (7 hektare).

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sultra terus mengimbau petani di wilayah terdampak darurat kekeringan untuk mengubah pola tanam dan menggunakan varietas unggul tahan kering guna meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar.

Â