Mahasiswa Kepergok Bawa Parang dan Badik saat Demo Hari Buruh di Makassar

Polisi awalnya mencurigai sekelompok mahasiswa yang melintas menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan. Saat diperiksa, mahasiswa ini kedapatan membawa badik dan parang.

OlehFauzan
Diterbitkan 01 Mei 2026, 17:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian mengamankan seorang peserta aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Fly Over, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (1/5/2026). Mahasiswa tersebut diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam saat aksi berlangsung.

Mahasiswa itu diketahui berinisial MFF (20). Dia merupakan mahasiswa asal Jalan Lanto Daeng Pasewang, Desa Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar mengatakan, penangkapan bermula saat personel Satreskrim melakukan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi aksi unjuk rasa May Day.

Menurut Supriadi, petugas awalnya mencurigai sekelompok mahasiswa yang melintas menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Anggota mencurigai gerak-gerik sejumlah mahasiswa yang melintas di lokasi aksi dengan cara berkendara ugal-ugalan," kata Supriadi kepada wartawan.

Polisi menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraan yang digunakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua senjata tajam yang disimpan di kendaraan pelaku.

"Ditemukan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya," terangnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu parang tanpa sarung yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.

"Selain badik, ada juga satu parang tanpa sarung yang disimpan di bawah jok motor," tambah Supriadi.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui senjata tajam tersebut merupakan miliknya dan dibawa tanpa izin. Polisi membawa MFF ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu badik lengkap dengan sarung, satu parang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3 warna abu-abu.

"Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dibawa tanpa izin," jelasnya.