Demo Ricuh di Kaltim: Gubernur Bergeming Picu Kemarahan Massa, DPRD Janji Bawa Tuntutan ke Rapim

Pendemo geram setelah beredar informasi bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, berada di dalam kantor, tetapi tidak keluar.

Diterbitkan 22 April 2026, 07:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Demo yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dari mahasiswa hingga organisasi masyarakat (ormas) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 21 April 2026, berujung ricuh. Massa yang diperkirakan berjumlah 4.000 lebih ini kecewa karena Gubernur Kalimantan Timur tidak kunjung keluar menemui peserta aksi, meski disebut berada di dalam kantor.

Sejak siang, massa yang bergerak dari DPRD Kaltim menggelar aksi secara damai dengan menyampaikan orasi di depan kantor gubernur. Namun hingga sore, tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka.

Kekecewaan mulai memuncak setelah beredar informasi bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang berada di dalam kantor, tetapi tidak keluar untuk menerima massa.

Salah satu peserta aksi, Ray (22), mengatakan kondisi tersebut memicu emosi peserta aksi.

“Kami sudah menunggu lama, bahkan dengar beliau ada di dalam, tapi tidak ada yang keluar. Itu yang membuat suasana jadi panas,” ujarnya.

Menjelang malam, situasi mulai tidak terkendali. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa menggunakan water cannon sekitar pukul 18.30 WITA.

Sebagian massa membubarkan diri, sementara lainnya bertahan di sekitar kawasan dekat Bank Indonesia. Aksi sempat diwarnai saling dorong dan lempar antara massa dan petugas.

Puncak kericuhan terjadi sekitar pukul 19.30 hingga 20.00 WITA sebelum akhirnya massa dipukul mundur dan situasi berangsur kondusif.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena aksi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh akibat tidak adanya respons langsung dari pemerintah, meski massa telah menunggu berjam-jam di depan kantor gubernur.

 

Gedung DPRD Kaltim Didemo Terlebih Dulu

Diketahui, sebelum aksi unjuk rasa berpindah ke kantor Gubernur Kaltim, ribuan massa lebih dulu berdemo di depan kantor DPRD Kaltim.

Aksi unjuk rasa itu pun mendapat respons langsung dari kalangan legislatif. Sejumlah pimpinan DPRD Kaltim turun menemui massa aksi dan menyatakan kesiapan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, terutama terkait dorongan penggunaan hak angket.

Kehadiran pimpinan dewan di tengah massa menjadi titik penting dalam jalannya aksi. Mahasiswa yang sejak pagi menyuarakan aspirasinya akhirnya mendapatkan ruang dialog langsung dengan perwakilan legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan mahasiswa dan menyepakati untuk membawa aspirasi tersebut ke tahap pembahasan internal.

“Kami sudah menemui adik-adik mahasiswa dan menerima langsung aspirasi mereka. Tuntutan ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat pimpinan bersama seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Menurut Ekti Imanuel, proses di DPRD memiliki mekanisme yang harus dilalui, sehingga setiap keputusan tidak dapat diambil secara instan, melainkan melalui forum resmi kelembagaan.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa secara prinsip terdapat kesamaan sikap di internal DPRD terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

“Dukungan awal dari unsur pimpinan dan ketua fraksi sudah ada. Tujuh fraksi pada prinsipnya berada dalam posisi yang sama,” jelasnya.

Aksi mahasiswa yang berlangsung tertib itu menuntut DPRD menggunakan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tuntutan tersebut kemudian direspons langsung dengan komitmen pembahasan lebih lanjut di internal dewan.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan dan pada dasarnya memiliki pandangan yang sama. Namun tetap akan dibahas melalui rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Respons cepat DPRD yang turun langsung menemui massa aksi menjadi perkembangan penting dalam dinamika demonstrasi hari itu.

Dengan adanya kesepahaman awal tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah konkret DPRD Kaltim dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui mekanisme resmi yang berlaku.