Putra Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar di Dalam Mobil

Putra Bupati Jeneponto itu disebut-sebut sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya melakukan penganiayaan.

OlehFauzan
Diterbitkan 21 April 2026, 16:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MRP (21) yang diketahui merupakan putra dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial ND. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya, kemarin kami menerima laporan dari perempuan terkait dugaan penganiayaan. Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan karena kami belum menemukan dua alat bukti dan saksi. Hasil visum juga masih di Rumah Sakit Bhayangkara dan belum selesai," kata Tri kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Cekcok di Mobil Berujung Penganiayaan

Berdasarkan keterangan awal, insiden itu dipicu persoalan hubungan pribadi antara korban dan terlapor. Keduanya diketahui sempat terlibat cekcok di dalam mobil sebelum dugaan kekerasan terjadi.

"Yang kami dengar dari keterangan pelapor, mereka ini ada hubungan, teman lah, kemudian terjadi cekcok. Setelah itu ada pertengkaran di dalam mobil," jelasnya.

Terkait kondisi korban, polisi belum dapat memastikan adanya luka atau tidak. Tri mengaku korban saat ini telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Kami belum menerima hasil visum, jadi belum bisa memastikan terkait luka korban," tambahnya.

Dari laporan yang diterima, korban menyebut adanya tindakan penganiayaan oleh terlapor. Namun, polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan sebelum proses penyelidikan rampung.

"Ada dugaan penganiayaan dari pihak terlapor, tapi kami belum bisa membuktikan. Masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa menentukan begitu saja. Kami harus menunggu hasil visum juga untuk memastikan," tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait identitas tersebut. Polisi juga menyebut baik korban maupun terlapor merupakan orang dewasa dan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi.

"Kita tidak tahu itu. Kami hanya menerima laporan, siapapun itu akan kami proses," ujar AKP Tri Husada.

Hingga saat ini upaya konfirmasi berupa panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan awak media kepada MRP maupun Bupati Jeneponto Paris Yasir belum mendapatkan respons.