Perkembangan Terkini Penanganan Kasus Polisi Senior di Batam Aniaya Junior hingga Tewas

Kasus tewasnya seorang anggota polisi muda di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) memasuki babak baru. Pelaku kini dilimpahkan ke Ditreskrimum.

Diterbitkan 15 April 2026, 17:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus tewasnya seorang anggota polisi muda di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku utama berinisial Bripda AS kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Precellia, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku terus berjalan.

“Saat ini pelaku Bripda AS sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan proses penyidikan. Siang ini juga akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar saat di Konfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/4/2026).

Selain itu, Kabid Humas Polda Kepri juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan di internal kepolisian.

“Kasus ini akan diproses secara tuntas. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring dengan perkembangan penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri masih mendalami peran tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Ketiganya saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Kepri.

“Untuk tiga orang saksi terkait korban meninggal dunia, saat ini masih dalam patsus dan sedang didalami perannya, apakah sebagai korban, saksi, atau turut serta dalam peristiwa tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, insiden tragis ini terjadi pada Senin malam (13/4) di lantai tiga Gedung Trengginas, asrama Polda Kepri, Kota Batam. Peristiwa bermula ketika pelaku memanggil korban karena diduga tidak mengikuti kegiatan kerja bakti rutin. Dari situ, situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan.

“Langsung terjadi kekerasan dan penganiayaan,” ungkap Eddwi dalam konferensi pers.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam serius di bagian punggung dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari.

 

Profil Korban

Bripda Natanael Simanungkalit, merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025. Ia baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025 dan tinggal di asrama Polda Kepri sejak saat itu. Natanael diketahui merupakan warga Sagulung, Batam.

Sementara itu, tersangka Bripda AS (Arawna Sihombing) adalah senior korban yang telah berdinas di Dit Samapta Polda Kepri sejak 20 Desember 2024. Ia lahir di Batam pada tahun 2004 dan berasal dari keluarga Sumatera Utara.

Proses Hukum Berjalan Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Polda Kepri menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, baik dari sisi pidana maupun etik kepolisian.