Kesamaan Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang dan SMA 72 Jakarta

Kasus dugaan bom rakitan pelajar MAN 3 Padang kembali mengingatkan publik pada ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada November 2025.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 07:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang menggegerkan warga Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026). Pelaku diduga merupakan pelajar di sekolah tersebut.

Kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan pelajar MAN 3 Padang kembali mengingatkan publik pada ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada November 2025.

Meski kedua peristiwa memiliki konteks dan dampak yang berbeda, terdapat sejumlah kesamaan pola yang menjadi perhatian aparat. Pola aksi pelaku ledakan MAN 3 Padang juga terbilang mirip lantaran terinspirasi dari pelaku bom di SMA Negeri 72 Jakarta.

Berikut sejumlah kesamaan kedua kasus tersebut:

 

1. Pelaku Sama-Sama Pelajar

Kesamaan paling mencolok adalah pelaku yang diduga terlibat masih berstatus pelajar. Dalam kasus MAN 3 Padang, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap terduga pelaku berinisial RGJ (17) merupakan siswa sekolah tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, benda yang diduga bom rakitan itu pertama kali ditemukan petugas keamanan sekolah.

Polisi kemudian menyisir area sekolah dan melakukan penanganan awal terhadap pelajar berinisial RGJ (17). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RGJ diduga merupakan pemilik barang-barang tersebut.

"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," kata Mayndra.

Sementara itu, dalam kasus SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku juga merupakan siswa berusia 17 tahun di sekolah tersebut. Pelaku beraksi seorang diri dan dinilai cukup terlatih.

Meski bom rakitannya berdaya ledak rendah, ledakan tersebut tetap membahayakan. Terbukti, banyak siswa mengalami luka serius dalam peristiwa itu.

 

2. Pelaku Korban Perundungan

Kemiripan lain dari kedua kasus ini adalah pelaku sama-sama diduga menjadi korban perundungan (bullying). Dalam kasus SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku geram dengan perlakuan sejumlah teman yang dinilai kerap mengucilkannya.

"Berdasarkan keterangan anak, motif yang disampaikan adalah rasa sakit hati terhadap lingkungan sekolah, khususnya perlakuan dari sejumlah teman yang dinilai sering mengucilkan," katanya dalam keterangan, Kamis (5/2/2026).

Perundungan itu telah dialami anak berhadapan dengan hukum (ABH) sejak duduk di bangku SMP. Ia kerap menjadi bahan ejekan dan mendapat panggilan yang tidak disukainya.

"Anak menerangkan bahwa sejak SMP kerap menjadi bahan ejekan, termasuk dipanggil dengan sebutan yang merendahkan karena lebih sering bergaul dengan teman perempuan, dan situasi serupa berlanjut saat SMA," ujarnya.

Sementara dalam kasus di MAN 3 Padang, dugaan bahwa pelaku merupakan korban perundungan juga mengemuka. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelajar tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis setelah kerap menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, dugaan tersebut masih sebatas keterangan awal sehingga penyidik belum menyimpulkan motif secara pasti.

"Ini dipicu oleh masalah psikologis yang mendalam akibat sering menjadi korban perundungan sesama temannya, teman sekelasnya," kata Susmelawati.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa sasaran rencana aksi diduga hanya satu orang, yakni teman sekelas pelaku. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman.

 

3. Belajar Merakit Bom Lewat Internet

Kesamaan berikutnya ialah proses belajar membuat bahan peledak secara mandiri melalui internet. Dalam kasus MAN 3 Padang, pelaku mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui internet. Barang-barang yang digunakan juga dibeli secara daring.

"Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring," kata Mayndra.

Perangkat bom tersebut diduga dirakit sendiri di rumah menggunakan bahan yang dibeli secara daring tanpa sepengetahuan orang tuanya. Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta beberapa barang lainnya.

Sementara itu, dalam kasus SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku diketahui jarang bergaul dan menyukai konten kekerasan di media sosial. Perundungan yang dialaminya juga diduga membuat pelaku lebih mudah terpapar konten negatif.

"ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Fakta lain yang terungkap, pelaku meniru aksi penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan balas dendam terhadap orang-orang yang merundungnya.

Hal itu terlihat dari sejumlah nama asing yang tertulis pada senjata laras panjang mainan milik pelaku. Nama-nama tersebut diketahui merupakan pelaku aksi teror dan penembakan massal di berbagai negara. 

 

4. Terpapar Grup Ekstremis

Kesamaan lain yang menjadi perhatian ialah aktivitas pelaku di komunitas daring. Dalam kasus MAN 3 Padang, Densus 88 menyebut terduga pelaku mengaku bergabung dengan sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.

Namun, seluruh pengakuan RGJ masih diverifikasi penyidik. Pendalaman dan pengumpulan informasi juga terus dilakukan.

"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra.

Sementara itu, dalam kasus SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku diduga meniru aksi ekstrem dari grup True Crime Community (TCC) yang pernah diaksesnya. Akibat terpapar konten ekstrem secara terus-menerus, pelaku diduga meniru aksi tersebut tanpa mempertimbangkan risikonya.

"Jadi dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi, sehingga dia meniru supaya bisa dibilang hebat ya, supaya ada kebanggaan. Nah itu dari segi psikologis," kata Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono.

Eddy mengatakan pola perekrutan kelompok teror kini mengalami pergeseran. Menurut dia, penyebaran paham ekstrem lebih banyak dilakukan melalui media daring, bukan lagi lewat jalur ideologis konvensional, melainkan melalui proses yang dalam kajian psikologis disebut memetic radicalization atau memetic violence.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6