Pembunuh Gajah dengan Kepala Terpotong di Riau Ditangkap

Polisi menangkap pelaku pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi hutan tanaman industri.

Diterbitkan 01 Maret 2026, 19:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan dengan kepala terpotong di area konsesi hutan tanaman industri. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan membenarkan adanya penangkapan pelaku beserta barang bukti.

Hanya saja, dia belum menyampaika secara detail terkait hasil dari pengungkapan kasus dan penangkapan tersebut.

"Insyaallah hari Selasa (3 Februari) besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini," tutur Herry dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa potongan gading, senjata api laras panjang, dan sejumlah peluru. Herry memastikan kasus ini akan diusut tuntas.

"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya," jelas dia.

Sebelumnya,  Peristiwa gajah mati mengenaskan kembali terjadi di Riau. Seekor gajah sumatra atau yang bernama latin Elephas maximus sumatrensis ditemukan mati tanpa kepala di kawasan hutan konsesi perusahaan kertas yang ada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kabar terakhir menyebut, Polda Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi ditemukannya bangkai gajah, sehingga mengindikasikan adanya tindak pidana perburuan liar.

Peluru di Kepala Gajah

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di daerah bersama tim dari Kepolisian Resor Pelalawan dan Badan Konservasi Sumberjo Daya Alam Riau.

"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.

Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.

"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.

Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.

Kesaksian Dokter Hewan

Dia menjelaskan proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.

"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.

Diketahui, bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.

Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap gajah tersebut, satwa itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.

"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," katanya.