Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

Baik Atalia maupun Ridwan Kamil hanya mengirimkan kuasa hukum sebagai perwakilan.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan perceraian pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung, hari ini, Rabu (17/12/2025). Atalia dipastikan tidak hadir ke persidangan dan hanya mengirimkan kuasa hukum sebagai perwakilan.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya menghormati proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Bandung. Namun, Atalia tidak bisa menghadiri sidang dikarenakan kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini dan akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ucap Debi di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/13/2025).

Debi mengatakan, Atalia telah siap untuk menghadapi persidangan sejak mengajukan gugatan perceraian terhadap Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Menurutnya, agenda kali ini adalah mediasi.

"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini diagendakan sidang pertama, agenda hari ini sepertinya mediasi," jelas Debi.

 

Materi Gugatan Bersifat Privasi

Disinggung adanya nama Lisa Mariana materi gugatan, Debi menegaskan, bahwa hal tersebut bersifat privasi seperti yang telah diatur dalam undang-undang. Oleh karenanya, dia pun tidak bisa mengungkapkan materi gugatan perceraian yang dilayangkan oleh kliennya.

"Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku. Kalau terkait LM ya, itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Tentunya kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," jelas dia.

 

Ridwan Kamil Akan Hadir?

Sementara ditanya mengenai kehadiran Ridwan Kamil di persidangan, Debi mengaku tidak mengetahui. Namun, dia menyampaikan bahwa Atalia turut saling mendoakan yang terbaik jalannya proses persidangan perceraian tersebut.

"Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak," ucap dia.

Berselang beberapa saat kemudian, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga memastikan kliennya tidak hadir di sidang perdana gugatan perceraian. Alasannya, masih ada di luar kota.

"Hari ini belum bisa hadir, masih di luar kota," katanya singkat lalu masuk ke gedung PA Bandung.