Pejabat Kementerian Pariwisata yang Meninggal di Siksorogo Lawu Ultra 2025 Akan Dimakamkan Siang Ini

Salah satu korban adalah Sigit Joko Poernomo, merupakan Kepala Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata. Jenazah Sigit disemayamkan di rumah duka di Karanganyar sebelum dimakamkan di pemakaman umum Buran.

Diterbitkan 08 Desember 2025, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Solo Dua peserta ajang lari lintas alam Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025 meninggal dunia saat mengikuti perlombaan di kawasan lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu 7 Desember 2025.

Diketahui, salah satu pelari yang meninggal adalah Sigit Joko Poernomo yang merupakan pejabat di Kementerian Pariwisata.

"Mas Sigit itu di Kementerian Pariwisata sebagai Kepala Biro Umum dan Hukum," kata adik ipar almarhum, Janes Cucuk Haryanto di rumah duka, Karanganyar, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan pantuan Liputan6.com di rumah duka, sejumlah pelayat diantaranya pegawai Kemenpar mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB.

Tak hanya itu, kerabat lainnya juga mendatangi rumah yang beralamat di Dusun Buran Wetan, RT 2 RW 2, Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu.

Rencananya prosesi upacara pelepasan jenazah akan dilakukan pukul 14.00 WIB. Jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum Buran yang tak jauh dari rumah duka.

Sebelumnya, Keduanya diduga mengalami serangan jantung ketika berada di jalur lomba trail run tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno, membenarkan insiden tersebut.

"Saat mendapatkan laporan ada peserta yang meninggal, langsung dilakukan evakuasi. Personel dari BPBD mengevakuasi salah satu peserta itu dan memang saat di atas sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Hendro.

Sementara itu dari pihak penyelenggara, Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra 2025, Tony Harmoko, turut mengonfirmasi peristiwa itu. Menurutnya, kedua pelari tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan sebelum lomba berlangsung.

"Sebelum race dimulai mereka keadaannya fit bugar, tidak ada masalah apapun," ujar Tony.

Ia menambahkan seluruh peserta yang mengikuti ajang lari lintas alam tahunan itu diwajibkan mengantongi surat keterangan sehat dari dokter sebelum mengikuti perlombaan.

"Terkait surat dokter itu menjadi kewajiban masing-masing, peserta memang harus memiliki surat sehat," ucapnya.

Meninggal di Lokasi Berbeda

Tony menyebut kedua korban mengalami serangan jantung di lokasi berbeda. Pujo dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.11 WIB saat berada di kilometer 8, sedangkan Sigit Joko Purnomo kolaps di kilometer 12 ketika turun dari Bukit Mitis.

“Yang satunya Pak Sigit Joko Purnomo turun dari Bukit Mitis km 12. Serangan jantung semua,” kata dia.

Adanyan insiden meninggalnya dua peserta lari lintas alam tersebut menyebabkan pihak panitia melalui akun Instagram resmi @siksorogolawuiltra menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dua peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu mereka juga mengunggah foto berupa pita putih dengan latar belakang berwarna hitam sebagai tanda berduka cita.