Lagi Naik Motor Lihat Cewek di Pinggir Jalan, Pria Ini Berhenti dan Lakukan Pelecehan

Melihat kemolekan tubuh korban, pelaku kemudian mendekati korban. Pelaku kemudian meraba tubuh korban. Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku, membuat korban kaget hingga sempat terjadi aksi perang mulut di antara mereka.

Diterbitkan 08 November 2025, 18:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kudus - Pria berinisial AS (25) ini harus mendekam di balik terali besi Mapolsek Kudus Kota. Gara-garanya, dia melakukan pelecehan terhadap seorang Wanita yang dilihatnya di jalan.

Kejadian ini bermula saat korban tengah duduk santai di bangku taman Balai Jagong kawasan GOR Wergu Wetan Kudus.

Sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu (5/11/2025), pelaku yang melintas kemudian menghentikan laju sepeda motor yang dikendarainya.

Melihat kemolekan tubuh korban, pelaku kemudian mendekati korban. Pelaku kemudian meraba tubuh korban. Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku, membuat korban kaget hingga sempat terjadi aksi perang mulut di antara mereka.

Tak terima dengan pelecehan itu, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kudus Kota. Usai mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap pelaku AS (25).

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual di area publik Balai Jagong Kudus.

“Menanggapi laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan pada Sabtu (8/11/2025).

Dari hasil penelusuran, polisi telah mengidentifikasi identitas kendaraan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo. Kendaraan itu diketahui terdaftar atas nama warga Kecamatan Kota Kudus.

Petugas kemudian bergerak mengamankan pelaku, warga Kecamatan Kota Kudus di rumahnya pada Jumat siang (7/11/2025). Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan.

 

Pengakuan Pelaku

Di hadapan penyidik, pelaku AS (25), mengakui perbuatannya berupa tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yang tidak dikenal di Balai Jagong pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena tak kuasa melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman.

AKP Subkhan menegaskan, Polsek Kudus Kota akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan meresahkan.

“Kami ingatkan kepada seluruh warga, terutama kaum muda, agar bijak dalam bersikap dan menahan diri dari perilaku yang melanggar norma hukum dan kesusilaan. Jadikan ruang publik sebagai tempat yang aman dan positif untuk semua kalangan,” pungkas Kapolsek.