Operasi Tiga Hari, Pria ini Curi 21 Telepon Genggam di SPBU

Seorang pemuda ditangkap karena diduga menjadi sindikat pencuri handphone. Dalam tiga hari operasi, sebanyak 21 telepon genggam dicuri. Dia memanfaatkan waktu ketika sopir kendaraan tertidur di SPBU. Ponsel yang dicuri diduga dijual ke Pulau Sumbawa.

Diterbitkan 06 November 2025, 15:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap pemuda berinisial IL (36). Dia diduga pelaku kasus pencurian 21 unit handphone dari sejumlah tempat peristirahatan umum (rest area) yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, dan ritel modern di Pulau Lombok.

"Jadi, yang bersangkutan ini mencuri 21 handphone dalam waktu tiga hari," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Kamis (6/11/2025).

IL beraksi di beberapa wilayah. Yakni di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

"Yang bersangkutan ini beraksi mulai tanggal 3 sampai 6 November 2025," ucap dia.

Catur mengatakan korban kebanyakan pengendara truk, dan roda empat lainnya. Terduga pelaku mengambil kesempatan saat sopir sedang istirahat di rest area.

"Jadi, modusnya menunggu korban lengah saat di rest area, barulah yang bersangkutan ngambil handphone korban," ujarnya.

Aksi terduga pelaku terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan dari para korban. Melalui serangkaian penyelidikan, identitas terduga pelaku terungkap.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat sedang tidur di rest area SPBU wilayah Gerimak, Narmada. Tadi malam," ucap dia.

Pelaku Tiga Kali Masuk Penjara

 

Saat hendak ditangkap, IL sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas di lapangan terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan terukur pada betis kiri.

Dari pemeriksaan, Catur menjelaskan bahwa terduga pelaku asal Dusun Mapinbru, Desa Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Besar ini tercatat sebagai seorang residivis kasus pencurian handphone dengan dua kali merasakan tinggal di hotel prodeo.

"Jadi, ini ketiga kalinya dia akan masuk penjara karena kasus pencurian," ujarnya.

Ponsel Dijual di Pulau Sumbawa

Pelaku diduga memiliki jaringan dalam aksi pencurian handphone. Usai beraksi di Pulau Lombok, seluruh handphone hasil pencurian dijual di Pulau Sumbawa.

"Jadi, hari ini sebenarnya dia berencana ke Pulau Sumbawa untuk jual barang hasil curian. Makanya, dalam pengembangan kasus ini kami masih telusuri jaringannya," kata Catur.