Liputan6.com, Jakarta Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) dianiaya hingga tewas di halaman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga sudah menangkap tiga dari lima orang terduga pelaku penganiayaan.
Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial ZPA alias A (57) dan HB alias K (46). Dua ditangkap beberapa jam kemudian usai penganiayaan di Jalan Diponegoro, Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Advertisement
Pelaku ketiga yang ditangkap adalah SS alias J (40), Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. SS ditangkap tim gabungan polisi dari Polres Sibolga saat hendak melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
SS ditangkap di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan Km 13, Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan, para pelaku penganiayaan tersebut berjumlah lima orang, dan tiga pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mako Polda Sumut.
"Saat ini dua (pelaku) lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian," kata Suyatno, Senin (3/11/2025).
Duduk Perkara
Diketahui, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di Masjid Agung Kota Sibolga, kasus penganiayaan hingga tewas itu berawal saat Arjuna Tamaraya yang merupakan mahasiswa berdomisili di Kabupaten Tapteng tidak diizinkan untuk beristirahat atau tidur di dalam masjid.
"Dia (korban) domisilinya di Tapteng," kata Kasi Humas Polres Sibolga.
Saat itu, pelaku ZP datang dan melarang korban tidur di dalam masjid. Diduga ZP tersinggung karena Arjuna Tamaraya tetap ingin istirahat, membuat ZP emosi dan memanggil empat pelaku lainnya.
Kemudian kelima terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bersama-sama hingga korban terkapar dan terjatuh ke lantai halaman Masjid Agung Sibolga, dan menyeret Arjuna Tamaraya ke luar area Masjid Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengungkapkan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, dan dilarikan RSUD Dr FL Tobing, Kota Sibolga.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid. Lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
“Tidak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," Rustam mengungkapkan.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Dr. FL Tobing, Kota Sibolga. Namun Arjuna Tamaraya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 05.55 WIB.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala," Rustam menjelaskan.
Polisk melakukan otopsi jasad Arjuna Tamaraya untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Para pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Penyidikan masih terus berlanjut. Kita memburu pelaku lainnya yang melarikan diri," bebernya.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/724986/original/Simulasi_Tes_CPNS__foto_3_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5289194/original/073282800_1753058591-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__30_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415040/original/033891900_1763358123-token_listrik.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5414879/original/013942100_1763353456-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-17T112409.568.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5401082/original/032255000_1762156423-Polisi_meringkus_pelaku_penganiayaan_di_Masjid_Agung_Sibolga.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/avatars/3884477/original/ACg8ocJREsAsdQaP_nhdAJL-16rqd-zqi89ZLO-R1BdRN3rTTbRJxRA%3Ds200.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398908/original/086614100_1761900233-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413217/original/016979500_1763117253-Blazer_Pria.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409805/original/097393000_1762907774-Koko_Kurta.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408885/original/051210600_1762838620-Armada_Vietjet__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407768/original/070203800_1762753906-Fujifilm_Instax_Mini_LiPlay__02.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4767838/original/039381300_1710008223-Beige_Chino___Tapered_Cotton_Stretch_Trouser_-_ASKET.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4700848/original/089505300_1703763117-sandals-4273243_640.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2255977/original/087039700_1529581269-Sofo_Olive__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3948052/original/092439800_1646031798-waldemar-brandt-UP9DtTjRYpI-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5259160/original/085072200_1750413234-WhatsApp_Image_2025-06-20_at_16.43.51.jpeg)