Sukses

Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Truk Bermuatan Motor Bodong dan Cairan Kimia

Awalnya petugas Pelabuhan Bakauheni curiga truk yang baru turun dari kapal penyeberangan membawa beberapa unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang sah. Saat dihentikan, sopir justru kabur. Polisi melakukan pengejaran. Kedua pelaku ditangkap dan terbukti narkoba. Polisi menyelidiki asal usul motor yang diangkut.

Diterbitkan 03 November 2025, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aksi kejar-kejaran antara polisi dan sebuah truk bermuatan sepeda motor tanpa dokumen resmi di Lampung Selatan berlangsung menegangkan. Truk jenis Colt Diesel berwarna kuning itu nekat menabrak mobil patroli polisi yang berusaha menghentikannya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (1/11/2025), bermula dari kawasan Pelabuhan Bakauheni hingga Kecamatan Penengahan.  

Akibat insiden tersebut, seorang anggota Polsek Penengahan mengalami luka di bagian pinggang dan lengan, dan harus dilarikan ke RS Bob Bazar Kalianda untuk mendapat perawatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menjelaskan, awalnya petugas Pelabuhan Bakauheni mencurigai truk yang baru turun dari kapal penyeberangan. Truk ini mengangkut beberapa unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang sah.

“Saat petugas mencoba memberhentikan, sopir truk justru kabur ke arah Kecamatan Penengahan. Petugas kemudian menginformasikan ke jajaran Polsek Penengahan untuk melakukan pengejaran dan penghentian paksa,” ujar Indik, Senin (3/11/2025).

Pengejaran pun berlangsung dramatis di jalan lintas selatan hingga akhirnya truk berhasil dihentikan. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing Yerianto (42) dan Doni Hendrawansyah (25), keduanya warga Desa Karang Lebak, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

2 dari 2 halaman

Dua Pelaku Positif Narkoba

Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. 

"Iya positif narkoba, kedunya masih diperiksa secara intensif di mapolres. Dari keterangan sementara, sepeda motor itu diangkut dari Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan tujuan Lahat," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, truk dengan nomor polisi BG 8497 EG itu mengangkut lima unit sepeda motor tanpa dokumen, empat tandon berisi cairan kimia, serta tujuh boks kursi lipat.  

Polisi masih menyelidiki asal-usul kendaraan dan bahan kimia tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk dugaan jaringan pengiriman motor bodong lintas provinsi,” tutupnya.

EnamPlus