Misteri Mayat Wanita Terbakar Dikubur di Kebun Tebu Terungkap, Pelaku Suaminya Sendiri

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, terbongkarnya peristiwa pembunuhan ini diawali dari penemuan mayat dalam kondisi terbakar. Petugas lalu menyelidiki kasus ini serta melakukan autopsi untuk identifikasi korban.

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 17:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Malang - Mayat perempuan dengan kondisi terbakar dan dikubur di kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan, Malang, Jawa Timur dipastikan korban pembunuhan. Pelakunya ternyata suami siri dengan motif pembunuhan dipicu cekcok antara keduanya.

Identitas korban adalah Ponimah (42), warga Dusun Wonorejo, Druju, Sumbermanjing Wetan, Malang. Mayatnya ditemukan warga dikubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan, Malang, pada Minggu, 12 Oktober 2025 malam.

Sedangkan suami siri sekaligus pelaku pembunuhan adalah FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Diduga korban dibunuh di rumah pelaku.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, terbongkarnya peristiwa pembunuhan ini diawali dari penemuan mayat dalam kondisi terbakar. Petugas lalu menyelidiki kasus ini serta melakukan autopsi untuk identifikasi korban.

"Pengungkapan juga terbantu adanya laporan orang hilang dari keluarga korban," ujar Danang, Selasa, 14 Oktober 2025.

Korban Ponimah dilaporkan hilang sejak Sabtu atau satu hari sebelum penemuan mayat di kebun tebu. Mayat tanpa identitas dalam kondisi hangus terbakar itu terkonfirmasi adalah Ponimah. Kepastian itu didapat dari kecocokan sidik jari dan ciri fisik yang disampaikan pihak keluarga.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di kawasan kebun tebu. Rekaman menunjukkan ada truk warna kuning melintas menuju kebun tebu diduga membawa mayat korban.

"Kami bisa mengidentifikasi pelaku berdasarkan olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan saksi," urai Danang.

 

Pelaku Ditangkap

Berbekal petunjuk dan bukti tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Di rumah itu ditemukan truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu sampai pakaian korban. Bukti itu menguatkan FA merupakan pelaku pembunuhan itu.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku, peristiwa pembunuhan itu dipicu masalah antara pelaku dan korban.

"Kami masih memperdalam apa motif dan runtutan lengkap pembunuhan itu," ucapnya.

Karena masih penyelidikan lanjutan, kepolisian belum dapat memastikan bagaimana korban dibunuh hingga dibakar di kebun tebu. Petugas juga masih menunggu hasil otopsi guna memastikan penyebab utama kematian korban.

"Peristiwa ini termasuk pembunuhan berencana, pelaku bisa dijerat hukuman berat," ujar Nur.

 

 

Â