Liputan6.com, Jakarta- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). Aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga terhadap kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen.
Meski Bupati Pati, Sudewo, telah mencabut kebijakan tersebut, kemarahan masyarakat belum mereda. Suasana jelang aksi pun semakin memanas. Sejumlah spanduk bertuliskan desakan agar Bupati Sudewo lengser mulai bermunculan, bahkan salah satunya terbentang tepat di depan kantor bupati.
Dari pantauan Liputan6.com pada Senin (11/8/2025), di lokasi posko donasi yang didirikan di sisi barat Kantor Bupati Pati atau di kawasan Alun-alun Kota Pati, sudah dipenuhi tumpukan ribuan dos air mineral.
Advertisement
Tak hanya air mineral, juga tampak bertundun tundun buah pisang sumbangan dari warga. Barang–barang donasi itu dijajar rapi menutup pagar tembok Kantor Bupati Pati.
Di posko tersebut juga terpasang spanduk yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Spanduk berukuran besar itu dipasang di bawah videotron. Sejumlah tulisan tuntutan massa, di antaranya ‘Pak Presiden Prabowo Pecat Bupati Sudewo atau Jateng Boikot Partai Gerindra’, Pantang Pulang Sebelum Sudewo Tumbang’.
Sejumlah baliho sebagai bentuk kekecewaan warga Pati agar Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya, juga menghiasi titik-titik strategis di Kota Pati.
“Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menggelar demo, meskipun Bupati Pati Sudewo sudah membatalkan kebijakan lima hari sekolah dan kenaikan PBB,” ujar Supriyono penggagas aksi demo 13 Agustus.
Supriyono mengaku bahwa persiapan untuk unjuk rasa besar-besaran sebagai balasan atas tantangan Bupati Sudewo juga sudah selesai dan tinggal eksekusi saja.
Tuntutan Utama Massa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312346/original/019680100_1754928702-IMG-20250811-WA0200.jpg)
Supriyono menegaskan, tuntutan utama unjuk rasa 13 Agustus 2025 adalah melengserkan Bupati Pati Sudewo. Isu ini berubah, usai Bupati Sudewo menyatakan pembatalan kenaikan PBB sebesar 250 Persen, yang semula menjadi isu besar dalam unjuk rasa itu.
”Tuntutannya Bapak Bupati Pati Sudewo harus mengundurkan diri secara ksatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” cetus warga Kecamatan Pucakwangi Pati ini.
Supriyono memaparkan jumlah peserta unjuk rasa yang sudah terkonfirmasi sebanyak 50 ribu lebih. Massa siap datang memenuhi kawasan Alun-alun Pati pada Rabu 13 Agustus 2025. Dia mengklaim bahwa jumlah massa tersebut melebihi tantangan Bupati Pati, Sudewo.
Sementara itu, Nimerodi Gulo, selaku kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan, aksi unjuk rasa tidak akan dibatalkan pada Rabu besok.
“Kami minta agar kebijakan-kebijakan semacam ini (kontroversial) dikaji ulang. Aksi 13 Agustus 2025 adalah respons atas pernyataan terbuka Bupati Pati yang dianggap menganggap dirinya sebagai raja,” tegas Nimerodi.
Karena itu, Nimerodi mendesak Bupati Sudewo agar menghentikan sikap arogan serta lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
Advertisement
Heboh Sudewo Tantang Warga
Sudewo menjadi perbincangan netizen di media sosial usai menantang warganya sendiri untuk demo ke kantor Pemkab bila menolak aturan tarif PBB-P2 naik sebesar 250 persen pada tahun 2025.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," kata Sudewo dalam video diunggah @folkjog dikutip Liputan6.com, Selasa (5/8/2025).
Tantangan Bupati Pati Sudewo direspons cepat oleh warga Pati. Gerakan Pati Bersatu resmi melayangkan surat izin demo 13-14 Agustus 2025 dengan target massa 50 ribu.
Dalam video di akun yang sama, warga Pati berbondong-bondong mengumpulkan logistik. Sebuah truk boks berbendera one piece terparkir di pinggir jalan. Truk tersebut berisi ratusan dus air mineral.
Dus-dus itu lantas dicat dengan beragam tulisan protes seperti 'Bupati Arogan', 'Bupati Pembohong' sampai 'Bupati Penipu'. Ada pula coretan-coretan di dinding yang mendesak Bupati menurunkan PBB-P2.
Penjelasan Sudewo
Dilansir dari laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menjelaskan alasan menaikkan tarif PBB-P2 250%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Lagipula, kata Sudewo, tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Sudewo juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.
Padahal, menurut dia, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Oleh sebab itu, dia mengklaim, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.
Advertisement
Cabut Aturan
Setelah memicu kemarahan warga, Sudewo berubah pikiran. Dia mencabut aturan kenaikan PBB-P2 yang menyebabkan gaduh dengan warga Pati.
Sudewo menjelaskan alasan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 iu setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pati. Tarif PBB-P2 segera dikembalikan seperti semula, yakni sama dengan tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Orang nomor satu di Kabupaten Pati ini didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar (PBB P2), selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya.
Sudewo mengakui, pembatalan kenaikan PBB-P2 ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah.
Politikus Gerindra ini menjelaskan, pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen itu memicu dampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang masuk dalam perubahan anggaran tahun 2025.
Sejumlah rencana pekerjaan infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda.
"Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” tukasnya.
Sudewo menegaskan, pembenahan Alun-alun Kembang Joyo murni untuk perbaikan fasilitas, bukan untuk kepentingan politik. "Ini bukan karya saya, ini tinggalan lama. Tidak ada motivasi politik, murni pembenahan," tegasnya.
Dia juga meluruskan “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati. Sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani.”
"Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju," tutupnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312345/original/012386700_1754928702-IMG_20250811_212853.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/8707242/original/021470800_1782784375-pg30-sidang-sudewo-f7822d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678667/original/048127700_1782725134-IMG_20260629_145001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8677218/original/006025200_1782722359-IMG_20260629_142626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678667/original/048127700_1782725134-IMG_20260629_145001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8677218/original/006025200_1782722359-IMG_20260629_142626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8285507/original/051945100_1782144713-IMG_20260622_214534.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259565/original/005719000_1781506825-IMG_20260615_120204.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7609057/original/060992700_1780394048-82753b51-3ff2-4ea8-b995-fd04fc5890bf.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501133/original/006795100_1770887810-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501134/original/034154700_1770887810-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5525853/original/078635800_1773070713-1002483909.jpg)