Koalisi Masyarakat Sipil Apresiasi Toleransi di Tasikmalaya

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus bersuara secara santun. Kita semua ingin Tasikmalaya dikenal sebagai rumah bersama yang ramah, aman, dan menghargai keberagaman.

Diperbarui 16 Juli 2025, 01:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah melalui proses panjang akibat penolakan, konser musik di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya mendapat izin resmi untuk diselenggarakan pada 19 Juli 2025 mendatang.

“Kesepakatan ini adalah contoh nyata bagaimana dialog bisa mengatasi perbedaan pandangan,” ujar Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Andi Ibnu Hadi, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, keputusan itu mampu memberikan kepastian sekaligus memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian secara damai.

”Kami berharap konser nanti berlangsung damai dan menjadi pembelajaran positif bagi semua pihak,” ujar dia.

Hal senada disampaikan, Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya, Bubung Nizar. Menurutnya, dibutuhkan sikap bijak terutama aparat dan tokoh masyarakat, dalam menyikapi sebuah perbedaan dan keberagaman dalam mengekspresikan aspirasi masyarakat.

“Kota yang religius bukan kota yang mudah melarang, melainkan kota yang mampu mengelola keragaman dengan kebijaksanaan,” ujarnya.

Apresiasi juga datang diberikan Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar). Koordinator Sajajar Usama Ahmad Rizal menyatakan, pentingnya inklusivitas sebagai kekuatan dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus bersuara secara santun. Kita semua ingin Tasikmalaya dikenal sebagai rumah bersama yang ramah, aman, dan menghargai keberagaman,” ujar dia.

Sesuai Prosedur

Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha menambahkan, menurutnya keberhasilan dialog antar tokoh dan pemangku kebijakan, menjadi bukti bahwa generasi muda punya peran besar dalam menjaga nilai kebersamaan.

“Kami di PMII percaya, keberagaman ekspresi budaya adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Proses ini membuktikan bahwa ruang dialog lebih mulia dibanding larangan sepihak,” kata dia.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan bahwa panitia penyelenggara telah menempuh semua prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” ujar dia.

Konser yang akan digelar pada 19 Juli tersebut diharapkan berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga citra Kota Tasikmalaya sebagai ruang yang inklusif dan toleran.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tasik yang Inklusif terdiri dari lebih dari 60 organisasi dan komunitas, di antaranya GP Ansor, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Bhinneka Tunggal Ika, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.