TNI AL Sergap Kapal Thailand Angkut 1,9 Ton Kokain dan Sabu di Selat Durian Karimun

Narkotika tersebut diselundupkan menggunakan kapal ikan asing yang mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Tanjung balai Karimun, Kepulauan Riau

Diperbarui 16 Mei 2025, 19:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Batam - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan total muatan mencapai 1.905 kg, yang terdiri dari 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain, senilai Rp 7,057 triliun.

Narkotika tersebut diselundupkan menggunakan kapal ikan asing yang mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Tanjung balai Karimun, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada I Laksda TNI Fauzi mengungkapkan, peristiwa ini bermula setelah TNI AL menerima informasi dari intelijen mengenai adanya kapal ikan asing yang mencurigakan. Pada pukul 01.00 WIB, kapal patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal yang berlayar dari Thailand.

Kapal tersebut menunjukkan perilaku mencurigakan, melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menghindar saat diminta berhenti oleh tim patroli.

Setelah pengejaran yang cukup dramatis, kapal berbendera Thailand tersebut berhasil dihentikan. Ternyata, kapal ini diawaki oleh lima orang asing, termasuk nakhoda warga negara Thailand dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen sah dan tidak laik laut, serta membawa muatan mencurigakan.

 

95 Karung Narkoba Dibungkus dalam Teh China

Di atas kapal, petugas menemukan 95 karung berisi paket narkoba yang dibungkus dalam teh China. Sebanyak 35 karung berwarna kuning berisi 700 kg sabu, sementara 60 karung putih mengandung 1.200 kg kokain.

Hasil uji laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung methamphetamine, yang merupakan jenis sabu.

Penyelundupan ini, yang dapat menyelamatkan sekitar 15,5 juta jiwa, menjadi bukti betapa besarnya ancaman narkoba terhadap generasi muda Indonesia. TNI AL, bekerja sama dengan Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi, berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang rawan digunakan untuk kegiatan ilegal internasional.

Dengan nilai narkotika yang diamankan mencapai Rp 7,057 triliun, TNI AL menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Penyergapan ini juga menunjukkan komitmen penuh dalam menjalankan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga kedaulatan perairan Indonesia.