Kasus Pencabulan Guru Les Tari di Sleman

Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.

Diperbarui 11 Oktober 2024, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.