Sukses

Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar

Pihak rumah sakit kabarnya telah berupaya menghubungi keluarga korban, tapi tak ada yang bersedia menerimannya pulang.

Liputan6.com, Bandung - Fitriyani, warga Kabupaten Bekasi, dilaporkan mengalami kecelakaan tertabrak motor di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Akibatnya, mengalami luka parah berupa pendarahan otak, serta patah tulang di bagian bahu dan kaki kiri. Ia pun dilarikan ke IGD RSHS Bandung pada 19 Maret 2024 lalu.

Menurut keterangan pihak RSHS, selama menjalani perawatan di rumah sakit, Fitriyani tak ditemani keluarga. Hingga sebulan lebih Fitriyani pun dibiarkan. Tak ada keluarga yang datang menjemput. Pihak rumah sakit kabarnya telah berupaya menghubungi keluarga korban, tetapi tidak ada yang bersedia menerimanya pulang.

Kabar itu akhirnya sampai ke Dinas Sosial Jawa Barat, pada Minggu (21/4/2024). Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diketahui bahwa ayah kandung Fitri telah meninggal dan ibu kandungnya tinggal di Klender, namun tidak berkenan untuk menerima. Begitu pula keluarga ayah kandung yang berada di Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari siaran pers Dinas Sosial Jabar (30/4/2024), Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida, disebut telah memberi arahan agar Fitri dapat langsung ditangani oleh Dinsos Jabar dan diasuh oleh UPTD Pusat Pelayanan Griya Ramah Anak di Kabupaten Subang atau Satuan Pelayanan terkait.

Dinsos Jabar diwakili Bidang Rehabilitasi Sosial terus berkoordinasi dan mengunjungi RSHS untuk memantau kondisi Fitriyani. Dokter menyampaikan bahwa Fitriyani belum bisa berjalan karena kondisi kaki yang masih kaku sebagai efek dari operasi sehingga masih harus menggunakan alat bantu (kursi roda).

Oleh karena itu, yang bersangkutan masih harus melakukan perawatan ke RSHS, namun jika dinyatakan sudah membaik oleh dokter, Fitriyani bisa melanjutkan perawatan di rumah sakit lainnya.

Untuk bisa memulangkan Fitriyani dari rumah sakit kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Jabar, RSHS akan membuat surat resmi.

Akhirnya, pada Rabu (24/4), Fitriyani bisa dipulangkan dari RSHS kepada Dinsos Jabar dengan ditandai oleh penandatanganan berita acara pemulangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Singgah di Rengganis

Dari RSHS, Fitri dibawa ke Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis (Rangganis) Dinas Sosial Jabar yang memang memiiki fungsi selaras, yaitu menjadi rumah singgah bagi klien yang sedang menjalani pengobatan di RSHS. Kebutuhan Fitri yang kondisinya masih memerlukan perawatan di RSHS akan dibantu oleh Satpel Rangganis.

Berdasarkan laporan Astri Utami Indriyani, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar, hingga saat ini kondisi Fitriyani mulai beradaptasi dengan lingkungan Satpel Rangganis dan sudah bisa berkomunikasi leluasa dengan perawat dan pengurus Satpel. Yang bersangkutan menyatakan lebih betah berada di Satpel dibanding di rumah sakit. Pasca pemulangan dari rumah sakit, Fitriyani akan kembali menjalani pemeriksaan rutin ke  RSHS.

Dinas Sosial Jabar akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat, termasuk untuk kejadian yang menimpa Fitriyani.

Tindakan yang selanjutnya diambil tentang hal ini, yakni penyembuhan secara medis untuk Fitriyani yang akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Jabar melalui Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis ke RSHS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jabar, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Kemudian pendekatan kepada keluarga kandung Fitriyani untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apakah Fitriyani akan kembali ke keluarga atau dilayani di UPTD Dinas Sosial Jabar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.