Sukses

Mengetahui Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasannya

Beberapa umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa masih banyak yang merasa ragu dengan aktivitas sikat gigi. Berikut ini adalah penjelasan hukum sikat gigi dan berkumur ketika puasa Ramadan.

Liputan6.com, Bandung - Ketika menjalankan ibadah puasa, umat muslim tidak hanya menahan lapar dan haus tetapi juga harus terhindar dari hal-hal yang membatalkan. Misalnya, menghindari berbagai material yang masuk dari luar ke dalam tubuh melalui bagian manapun.

Sehingga umat muslim kerap khawatir ketika melakukan kegiatan berkumur atau sikat gigi. Beberapa orang bahkan ragu karena takut aktivitas tersebut bisa membatalkan ibadah puasanya.

Mengutip dari Nu Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menuturkan bahwa berkumur dan sikat gigi di bulan puasa hukumnya makruh. Berikut ini adalah penjelasannya:

‎ ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur

Kemudian melalui penjelasan lain oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan umat Muslim harus berhati-hati dan memperhatikan cara mereka menyikat gigi.

Jika ada material yang masuk ke tenggorokan baik air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi maka puasanya dapat batal. Sehingga, menyikat gigi boleh dilakukan selama tidak ada material yang masuk ke dalam tenggorokan atau rongga perut.

‎ لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره  

Artinya: “JIka ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lantas Bagaimana dengan Hukum Berkumur?

Berdasarkan infirmasi dari Nu Online, berkumur ketika ibadah puasa hukumnya makruh baik ketika berwudhu atau sikat gigi. Namun perlu diperhatikan ketika berkumur harus dilakukan dengan benar dan tidak berlebihan.

Artinya jangan berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak khawatir bisa membatalkan puasanya. Berikut ini adalah penjelasan tentang berkumur-kumur ketika menjalankan ibadah puasa:

‎أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ  

Artinya: “Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, Juz, 1, halaman 39).

3 dari 4 halaman

Waktu yang Baik untuk Gosok Gigi Saat Puasa

Bagi umat muslim yang ingin menyikat giginya bisa melakukannya pada waktu terbaik yaitu sebelum masuk waktu zuhur. Kemudian ada waktu yang lebih baik lagi yaitu sebelum masuk waktu imsak.

Pastikan kegiatan gosok gigi dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari masuknya material lain ke dalam tenggorokan. Umat muslim juga disarankan untuk menggosok gigi menggunakan siwak.

Mngutip dari PPPA Daarul Qur’an, menjaga kebersihan gigi ketika berpuasa menggunakan siwak sangat dianjurkan. Diketahui siwak atau miswak merupakan sikat gigi tradisional yang berasal dari kayu pohon arak atau olive.

Siwak merupakan material yang lazim digunakan di negara Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika. Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk menggunakan siwak sebagai salah satu amalan sunnah.

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

Artinya: “Jika tidak memberatkan bagi umatku, maka aku akan menyuruh mereka untuk bersiwak setiap shalat” (HR Abu Dawud).

4 dari 4 halaman

Mengapa Sikat Gigi Penting?

Menyikat gigi merupakan salah satu bentuk membersihkan diri dan menjaga kesehatan mulut dan gigi agar tetap sehat dan baik. Selain itu Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan umatnya bahwa ciri keimanan seorang Muslim baik salah satunya adalah menjaga kebersihan.

Baik kebersihan diri, lingkungan tempat tinggal, dan kebersihan seluruh organ tubuh manusia termasuk salah satunya gigi. Sehingga, melalui ajaran Nabi Muhammad SAW, kita sebagai umat Muslim sangat dianjurkan untuk bersiwak atau membersihkan gigi.

Kemudian menyikat gigi juga menjadi cara terbaik untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Sehingga, seseorang bisa terhindar dari masalah penumpukan plak, karies, gusi berdarah, bau mulut, dan masalah lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini