Sukses

6 Polisi Aniaya Tahanan hingga Patah Kaki, Ini Perintah Tegas Kapolda Kalsel

Selain FA, ternyata juga dialami oleh enam tahanan lainnya

Liputan6.com, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menindaklanjuti atas kasus penganiayaan yang terjadi di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dit TAHTI) Polda Kalsel di Banjarmasin pada Minggu 11 Februari 2024 lalu. FA salah satu tahanan, tersangka kasus narkotika diduga kerap menghadapi aksi tidak manusiawi.

Selain FA, penganiayaan itu ternyata juga dialami oleh enam tahanan lainnya. Satu tahanan berinisial RFP yang merupakan tahanan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengalami patah kaki kanan.

Sementara FA retak di bagian kaki, kemudian RF, AS, AN dan RP memar di kaki. Mereka semua merupakan tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Adapun para anggota polisi yang diduga melakukan pemukulan itu adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP.

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, keenam polisi tersebut ditindak tegas. Mereka sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus dan dalam penanganan khusus di Mako Brimob Polda Kalsel, sambil melengkapi berkas untuk proses.

Adapun kronologi terjadinya pemukulan tersebut, dijelaskan Kabid Humas, Minggu 11 Februari 2024 salah satu keluarga dari tersangka mengirim makanan di Dit Tahti Polda Kalsel, berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 makanan ringan.

"Barang tersebut saat dititipkan di penjagaan dilakukan pemeriksaan oleh anggota, akhirnya ditemukan 2 paket sabu di dalam bungkus makanan ringan yang akan dititipkan kepada salah satu tersangka," katanya saat konferensi pers, Minggu (25/2/2024).

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perintah Tegas Kapolda

Anggota piket saat itu langsung melakukan pemeriksaan kepada penerima makanan tersebut. Dalam proses pemeriksaan emosi polisi tidak terkontrol. Di situlah terjadi pemukulan terhadap para korban menggunakan tongkat polisi secara bergantian.

"Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto langsung memerintahkan kepada Kabid Propam, agar anggota tersebut segera diproses, sementara ke enam korban dilakukan penanganan di RS Bhayangkara," imbuhnya.

Kemudian dari Direktorat Narkotika menindaklanjuti kejadian tersebut, terhadap orang yang menitipkan barang haram itu dan sudah ditangkap satu orang berinisial RY yang merupakan keluarga dari salah satu tersangka. 

"Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses keenam oknum tersebut," ujarnya.

Ditanya kenapa kejadian baru terungkap, padahal sudah 10 hari dan para korban ada yang mengalami patah kaki, Kabid Humas menjelaskan, diketahuinya kejadian tersebut berawal ketika salah satu tahanan titipan Ditreskrimsus Polda Kalsel kasusnya akan naik tahap 2. Di sanalah ketahuan bahwa korban mengalami luka.

"Terkait permintaan korban yang minta pindah tahanan, karena korban takut kejadian tersebut terulang, Polda Kalsel menjamin tidak akan terjadi lagi Dit Tahti Polda Kalsel, sekarang dilakukan pengawasan oleh Paminal, Provos dan yang di sana sudah diperiksa semua," tutupnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.