Sukses

Polisi Gerebek 'Basecamp' Remaja Hobi Tawuran di Bandar Lampung, Temuan Senjatanya Bikin Merinding

Sebanyak 17 remaja diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah tua yang jadi markas mereka sebelum tawuran.

Liputan6.com, Lampung-- Sebanyak 17 remaja diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung di sebuah rumah tua di Jalan Dahlia, Kecamatan Tanjung Senang, kota setempat, pada Selasa malam (20/2/2024). 

Rumah kosong tersebut diduga tempat belasan remaja itu berkumpul sebelum melakukan aksi tawuran

Proses pengamanan berlangsung kondusif, polisi dibantu warga setempat mengamankan 17 remaja yang kebanyakan merupakan masih berstatus sebagai pelajar. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa penggerebekan tempat persembunyian belasan remaja itu berawal dari informasi warga setempat.

"Kita dapat informasi dari warga sekitar yang sudah resah selama 3 hari ini bahwa banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut yang dijadikan sebagai basecamp sebelum tawuran," kata Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (22/2/2024).  

Dia menyebutkan, belasan pelajar yang diamankan antara lain berinisial; SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).

"Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar SMA. Sementara itu ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP," jelas dia. 

Selain belasan remaja, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

"Kita juga berhasil menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit, dua bilah pedang, Dua buah gir ikat sabuk dan 11 unit sepeda motor," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Orang Tua

Para remaja itu kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Waras mengimbau kepada orang tua pelajar untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anaknya saat berada di luar rumah.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal hal yang mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya adik adik pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.