Sukses

Yasonna Laoly: PIP Membantu Meringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

Sebanyak 1.124 siswa di lingkungan Pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemedikbudristek).

Liputan6.com, Medan Sebanyak 1.124 siswa di lingkungan Pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bantuan Dana Pendidikan PIP diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) pada Jumat, 1 Desember 23.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu," kata Yasonna Laoly.

Dijelaskannya, program ini merupakan salah satu program Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan pendidikan. Yasonna Laoly berharap dana pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang membutuhkan, sehingga pendidikannya tidak patah di tengah jalan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hingga Perguruan Tinggi Negeri

Disebutkan Yasonna Laoly, nantinya para penerima juga akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Negeri, bahkan di luar negeri.

"Sehingga kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara," Yasonna menuturkan.

Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan dana pendidikan PIP, Yasonna Laoly mendorong Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah yang ada di setiap kabupaten/kota di Sumut dapat memaksimalkan penerimaan dana ini.

Warga di lingkungan Pemasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumut untuk mendukung Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

3 dari 4 halaman

Bantu Biaya Operasional Pendidikan

Kepedulian bagi warga di lingkungan Pemasyarakatan di sektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai Guru Besar di salah satu universitas swasta di Sumut.

Bantuan dana pendidikan PIP bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik. Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

4 dari 4 halaman

Besaran Dana yang Disalurkan

Menkumham Yasonna Laoly sebaga inisiator penyaluran bantuan dana ini memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada 4 orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.