Sukses

Misteri Hilangnya Bunga 'Pendukung Keadilan' di PN Batam

Sesaat setelah dipasang, karangan bunga mendukung hakim di PN Batam langsung menghilang.

Liputan6.com, Batam - Karangan bunga yang dipasang di Kantor PN Batam untuk mendukung warga Rempang yang mencari keadilan hilang. Raibnya 14 karangan bunga dibenarkan oleh pemilik usaha papan bunga Rina Froris.

"Saya mendapat informasi dari grup, langsung saya cek ternyata benar 14 papan bunga hilang," kata Rina, saat mengecek ke Kantor PN Batam.

Ia menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut dipesan melaui online dan dipasang sejak Minggu sore (5/11/23) hingga malam.

Ia menyesalkan petugas keamanan pengadilan yang tak ada komunikasi.

"Kalaupun tidak boleh seharusnya bilang," katanya.

Rina mengatakan setiap kata - kata dalam karangan bunga tidak ada satupun mengarah kepada ujaran kebencian.

Hal yang sama diakui pemilik usaha bunga papan Erwin Marbun. Ia menyayangkan pelaku yang mengambilnya. Menurutnya bunga yang dicuri bukan hanya untuk dijual atau dipakai sendi melainkan ada motif lain.

"Untuk apa mereka ambil, ini pasti bukan untuk digunakan sendiri," kata Marbun.

Saat mengetahui hilangnya karangan bunga itu, langsung mengecek ke lokasi. Pegawainya bahkan sempat berpapasan dengan pelaku yang membawa karangan bunga mereka. Hal itu diketahui ketika karangan bunga yang dibawa kabur jatuh.

"Kami tidak tahu jika itu curian, saat itu karena mau jatuh diingatkan pegawai kami, eh dia langsung kabur," kata Erwin.

Pelaku mencoba kabur dengan diikuti satu mobil pribadi berwarna merah tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri Batam.

"Larinya arah ke Botania Batam. Melaui Paragon Hill," katanya.

Erwin mengaku rugi Rp 28 juta atas hilangnya 14 karangan bunga tersebut.

"Padahal tidak ada kata-kata anarkis juga di papan itu, bahasanya soal cintai keadilan saja, kenapa hilang. Baru kali ini hilang," kata Marbun.

Ucapan yang tertulis tak sedikitpun mengandung ujaran kebencian. Berikut tulisan yang terdapat pada karangan bunga tersebut.

'"Pak Hakim Bebaskan Saudara-Saudara kami Masyarakat Melayu,"

"Pak Hakim, saking cintanya kami akan kebenaran hukum, kita kirim bunga ini, artinya kita monitor sidang praperadilan ini. Salam Sukses "

"Pak Hakim Gunakan Hati Nuranimu untuk masyarakat Melayu."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini