Sukses

Pelaku Begal Payudara Siswi di Tangerang yang Viral di Medsos Tertangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku begal payudara terhadap anak sekolah berseragam pramuka di Kota Tangerang akhirnya tertangkap.

 

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku begal payudara terhadap anak sekolah berseragam pramuka di Kota Tangerang akhirnya tertangkap. Satreskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota Tangerang menyebutkan, pelaku berinisial MIR (28) sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Sebelumnya peristiwa begal payudara itu yang terjadi pada Rabu (25/10/2023) pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, viral di media sosial.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug ditangkap pada Minggu (29/10/2023) setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP.

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku karena diketahui tidak sekali melakukan perbuatannya.

"Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi," ujarnya.

Namun demikian kepolisian tetap akan tetap melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.

"Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Kapolres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini