Sukses

Geliat Kampung Tangguh Antinarkoba di Pemalang

Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menyatakan keseriusan dan komitmennya dalam mencegah peredaran gelap narkoba, lewat pembentukan dan pencanangan kampung tangguh antinarkoba

Liputan6.com, Pemalang - Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menyatakan keseriusan dan komitmennya dalam mencegah peredaran gelap narkoba, lewat pembentukan dan pencanangan kampung tangguh antinarkoba yang disaksikan langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang di Desa Beluk Kecamatan Belik, Jumat (11/8/2023).

Ketua Simongklang Kecamatan Belik, Sugeng Riyadi mengatakan, awalnya hanya dua desa di Kecamatan Belik yang berencana akan melaksanakan pembentukan dan pencanangan kampung tangguh antinarkoba.

“Namun karena seluruh Kepala desa ingin bertanggung jawab, agar Kecamatan Belik bebas dari narkoba, maka kami sepakat untuk melakukan pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba di seluruh desa se-Kecamatan Belik pada hari ini,” kata Sugeng Riyadi.

Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengapresiasi komitmen tersebut, dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat Kecamatan Belik.

“Kecamatan Belik harus menjadi percontohan, dan hanya satu kata yang ingin saya berikan untuk kepala desa se-Kecamatan Belik, keren,” kata Mansur.

Dia menjelaskan, pintu masuk peredaran gelap narkoba pasti dapat dicegah, bila seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di desa berpartisipasi dalam mendukung Kepolisian, dalam pemberantasan narkoba.

“Harapannya semua desa di Kabupaten Pemalang dapat menjadi kampung tangguh anti narkoba, karena narkoba harus diberantas, demi generasi muda kita,” ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

22 Desa di Pemalang Sudah Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Setelah pencanangan seluruh desa se-Kecamatan Belik, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, jumlah desa yang telah melaksanakan pencanangan kampung tangguh antinarkoba di Kabupaten Pemalang sudah mencapai 22 desa.

“Seluruh desa se-Kecamatan Belik yang melaksanakan pencanangan kampung tangguh anti narkoba berjumlah 13 Desa,” kata Kapolres Pemalang.

“Yakni Desa Bulakan, Simpur, Belik, Gombong, Kalisaleh, Gunungtiga, Sikasur, Gunungjaya, Mendelem, Sodong Basari, Kuta, Badak dan Beluk,” imbuh Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pencanangan kampung tangguh anti narkoba di seluruh desa se-Kecamatan Belik adalah bukti nyata, bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki rasa kebersamaan untuk melawan narkoba.

“Ini adalah bukti nyata yang harus diapresiasi, karena kita harus bersama-sama menjaga generasi muda penerus bangsa, yang bersih dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Pemalang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.