Sukses

Nasib Terduga Penghina Simbol Negara di Bengkalis Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Karyawan swasta yang diduga melakukan penghinaan simbol negara dengan memasangkan bendera ke kalung anjing masih diperiksa intensif oleh Polsek Pinggir di Kabupaten Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, masih memeriksa karyawan swasta berinisial RH terkait dugaan penghinaan simbol negara. Sebelumnya, wakil kepala TU di PT Sawit Agung Sejahtera itu memasang bendera merah putih mini di kalung anjing.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah menjelaskan, status RH belum naik menjadi tersangka. Terduga pelaku belum diperbolehkan pulang.

"Terduga pelaku masih di Polsek Pinggir," kata Firman, Jumat siang, 11 Agustus 2023.

Firman menyatakan, penetapan tersangka dilakukan karena penyelidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli untuk menguatkan proses hukumnya.

"Koordinasi dengan ahli terus dilakukan oleh Polsek Pinggir," ujar Firman.

Meski belum pulang, polisi menyebut terduga pelaku RH tidak ditahan. Yang bersangkutan masih ditaruh di ruangan pemeriksaan.

Sebelumnya, RH sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah memasang bendera di kalung anjing. Dia mengaku perbuatannya tidak dimaksud menghina tapi memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa ini bermula saat pelaku membeli empat bendera merah kecil pada Rabu, 9 Desember 2023. Pelaku berniat memasangkan bendera itu ke kendaraannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Niat Memeriahkan Kemerdekaan

Sampai di pabrik kelapa sawit perusahaan, pelaku hanya memasang satu bendera kecil di sepeda motornya. Tak lama setelah itu, pelaku melihat ada anjing perusahaan yang biasa bermain di kantornya.

Tanpa pikir panjang, pelaku memasang tiga bendera sisa yang dibelinya tadi ke kalung leher peliharaan tersebut. Alasannya masih sama yaitu memeriahkan hari kemerdekaan.

Keesokan harinya, tepatnya pada Kamis siang, seorang karyawan melihat anjing berkalung bendera itu. Karyawan tadi menanyakan siapa yang memasang dan pelaku mengakuinya.

Karyawan tadi meminta pelaku melepaskan bendera itu dari kalung di leher anjing," kata Bimo. Pelaku berujar biarkan saja karena niatnya memeriahkan 17 Agustus.

Pelaku dan karyawan tadi berdebat. Perdebatan ini terekam sehingga videonya tersebar di media sosial dan membuat masyarakat sekitar berang.

Warga beramai-ramai mendatangi perusahaan tersebut. Informasi ini sampai ke Bhabinkamtibmas desa setempat dan segera menuju ke lokasi untuk menghindari hal tak diinginkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini