Sukses

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Ibu Ken: Sesuai Harapan, Saya Tidak Menyangka

AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam sidang kodi etik Bidang Propang Polda Sumut, Selasa, 2 Mei 2023.

Liputan6.com, Medan AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumut, Selasa, 2 Mei 2023, kemarin.

Keputusan itu dijatuhi kepada Achiruddin terkait kasus penganiayaan uang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Ibu Ken Admiral, Elvi Indri mengatakan, seperti mendapatkan mukjizat dari Tuhan atas putusan PDTH terhadap Achiruddin. Sehingga proses hukum berjalan dengan baik di Polda Sumut.

"Saya sangat berterima kasih untuk atensi Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Dirkrimum. Luar biasa, seperti mukjizat. Ternyata bisa berproses dengan lurus. Hanya Allah yang bisa membalas," ucapnya.

Diungkapkan Elvi, putusan PDTH terhadap Achiruddin Hasibuan sesuai harapan mereka, keluarga korban yang mencari keadilan atas kasus penganiayaan.

"Sesuai harapan, saya tidak menyangka," sebut Elvi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalani Sidang 4,5 Jam

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa, 2 Mei 2023.

"Kabid Propam dan komisi kode etik, menyatakan perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis kode etik memutuskan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak.

Disampaikan Panca, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas.

"Saya tidak mencampuri proses hukum, biar berjalan dengan semestinya," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Imbas Kasus Penganiayaan

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral.

Penganiayaan itu dilakukan Aditya di hadapan AKBP Achiruddin. Lokasi kejadian di rumah mereka, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022.

Tidak hanya PDTH, Achiruddin juga ditetapkan tersangka kasus penganiayaan itu, terancam dijerat dengan Pasal 55, Pasal 56, Pasal 304 KUHPidana. Achiruddin dinilai turut serta dan membantu proses penganiayaan yang menyebabkan Ken Admiral terluka cukup parah.

"Sprindiknya sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan. Selain itu, ada sejumlah hal lainnya yang memberatkan tersangka, termasuk pelanggaran disiplin yang dahulu pernah dilakukannya," Kapolda Sumut, Panca Putra mengungkapkan.

4 dari 4 halaman

Sorotan Publik

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan publik. AKBP Achiruddin disorot lantaran dia diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya diperiksa Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan pun kini telah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Binops Direktorat Narkoba.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut, pada Rabu 26 April 2023.

Sebagaimana isu yang beredar, Aditya Hasibuan alias AH diduga sempat menodongkan senjata api ke arah korban, Ken Admiral. Adapun, salah satu tujuan penggeledahan guna mencari barang bukti tersebut.

"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami). Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.

Selain itu menurut Hadi, pihaknya terus mendalami informasi-informasi yang beredar di media sosial. Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamerkan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama Pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Hadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.