Sukses

Keinginan Pakai Motor ke Sekolah Bikin 2 Siswa SMA di Pekanbaru Masuk Bui

Dua siswa sebuah sekolah menengah atas di Pekanbaru dijemput personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan karena terlibat pencurian sepeda motor.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua siswa sebuah sekolah menengah atas di Pekanbaru dijemput personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan. Keduanya terlibat pencurian sepeda motor dan memakai hasil kejahatannya itu ke sekolah.

Kapolsek Tampan Komisaris I Komang Aswatama menjelaskan, kedua pelaku berinisial MJ dan NP. Tersangka terakhir termasuk anak dibawah umur sementara pelaku satunya sudah dewasa.

"Korbannya adalah gharim atau marbut masjid, korban dan pelaku saling kenal," kata Komang, Kamis siang, 23 Februari 2023.

Pencurian bermula ketika pelaku MJ ingin punya sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Hal ini diutarakannya kepada pelaku NP tapi tidak bisa membeli karena belum mendapatkan izin orangtua.

Niat MJ makin kuat memiliki sepeda motor setelah melihat kendaraan gharim masjid yang dikenalnya. Tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban.

"Korban mau karena sudah kenal, kunci sepeda motor itu lalu digandakan pelaku," jelas Komang.

Beberapa hari setelah itu, pelaku datang ke masjid tempat korban bertugas. Sepeda motor korban yang terparkir di halaman masjid langsung dibawa memakai kunci yang digandakan.

"Sepeda motor ini dititip tersangka MJ ke tersangka NP," kata Komang.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganti Plat

Tersangka NP tahu sepeda motor yang dititipkan itu hasil curian. Keduanya lalu mengganti plat polisi di sepeda motor dengan yang palsu.

"Sepeda motor ini selalu dipakai ke sekolah oleh keduanya," jelas Komang.

Tak lama setelah itu, personel Polsek Tampan mendapat informasi bahwa sepeda motor korban ada di sekolah kedua tersangka.

"Kedua tersangka dijemput ke sekolah, sepeda motor korban ada di sana, penangkapan berdasarkan laporan korban," kata Komang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.