Sukses

Rekonstruksi Kasus Ayah Kandung Aniaya Anaknya yang Masih Bayi hingga Tewas Gara-Gara Game Online

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba.

Liputan6.com, Manado - Polda Sulut melalui Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum menggelar rekonstruksi kasus ayah kandung di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba. Adegan ini diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Palamba mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka. Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai tersangka tinggalkan.

"Kemudian dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," ungkap Palamba.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan bayi itu tewas terjadi pada Senin (6/2/2023) sore, di rumah tersangka di Manado. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut.

Terkait kasus ini, Palamba mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

"Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.