Sukses

Tak Terima Ditegur Saat Geber Sepeda Motor, 2 Pemuda Aniaya Tukang Ojek hingga Luka Parah

Dua orang pemuda menganiaya seorang tukang ojek karena tak terima ditegur saat geber sepeda motor.

Liputan6.com, Denpasar - Malang nian nasib Agus Kurnianto, tegurannya berujung petaka. Pasalnya tukang ojek berusia 32 tahun ini merasa kenyamanan lingkungan indekosnya terganggu karena suara bising sepeda motor pemuda yang lewat di kediamannya.

Pangkal masalah berawal ketika kedua pemuda tadi menggeber sepeda motor saat melintas di lingkungan tempat tinggalnya. Ia sama sekali tak mengira kejadian itu membuat kedua pemuda tadi marah sehingga mengeroyoknya.

Saat kejadian penghuni indekos di Jalan Cokroaminoto, Gang Angsoka, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Bali, dibuar geger. Karena salah satu penghuni bernama Agus Kurnianto dikeroyok.

Bahkan akibat kejadian tersebut, tukang ojek ini menderita luka parah pada bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kepala korban mendapat 15 jahitan. Selain itu, pergelangan tangan kiri korban juga patah akibat dipukul kayu," kata Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit saat diminta konfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Putu Carlos menerangkan, sebelumnya korban tengah duduk di depan kamar indekosnya, Sabtu 3 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu datang dua orang tak dikenal dengan membawa kayu. Tanpa banyak bicara, seorang pelaku langsung memukul dan melakukan penganiayaan.

Pelaku lainnya kemudian mengambil kayu yang dipegang temannya dan kembali digunakan untuk memukul korban. Pukulan pertama mengenai tangan kiri korban, disusul pukulan kedua di kepala korban.

Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku bukannya berhenti namun kembali memukul kepala korban. Istri korban yang melihat suaminya dikeroyok berteriak minta tolong.

"Pelaku kabur karena takut dengan kedatangan warga. Sementara korban yang menderita luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya," tutur Kapolsek.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan para saksi dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Sehari berselang, polisi menangkap pelaku pengeroyokan bernama Komang ASW (24) alias Koming dan Putu BYB (26) Minggu 4 Desember 2022 sore.

Koming ditangkap saat berada di rumahnya di seputaran Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Sedangkan Yogi ditangkap di rumahnya di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung.

Ketika diperiksa Koming mengaku sebelum mengeroyok, dirinya sempat terlibat perselisihan dengan korban. Di mana ia ditegur korban lantaran menggeber sepeda motor saat melintas di depan kos korban.

"Saat itu korban sempat bilang ke pelaku Koming, "kira ci punya jalannya sendiri". Mendengar itu Koming tidak terima dan malam harinya ketemu dengan korban di TKP sehingga terjadi pengeroyokan tersebut," terang Iptu Carlos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.