Sukses

Serapan Anggaran Pemda Garut Tunggu Kucuran Hibah Banprov dan Dana Desa

Proses penyerapan anggaran Pemda Garut tahun ini belum seluruhnya masuk kas daerah terutama banprov (Bantuan Provinsi) dan bansos (Bansos) dana desa.

Liputan6.com, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, serapan anggaran pemerintah daerah Garut, Jawa Barat hingga awal November ini baru mencapai sekitar 71-72 persen dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Garut 2022.

“Akhir bulan ini kita sudah di angka sekitar 80 persen, serapan anggaran kita di tanggal 20 Desember itu Insyaalloh 96 persen,” ujar dia.

Menurutnya, proses penyerapan anggaran Pemda Garut tahun ini belum seluruhnya masuk kas daerah. ”Yang belum masuk itu dari banprov (Bantuan Provinsi) dan bansos (Bansos) dana desa,” kata dia.

Untuk Banprov ujar dia, Pemda Garut bakal menerima suntikan anggaran dari Privinsi Jawa Barat hingga Rp 400 miliar, di luar dana desa yang belum seluruhnya masuk kas daerah Pemda Garut.

“Jadi yang namanya serapan anggaran itu jumlah seluruhnya APBD dikurangi dengan penggunaan,” kata dia.

Meskipun menyisakan waktu kurang dua bulan hingga tutup buku anggaran tahun ini, Rudy optimis serapan anggaran Pemda Garut tahun ini bisa di atas 95 persen.

“Kan dana desa pun belum masuk APBD, bansos juga belum masuk, insya allah Desember ini kita sudah (terserap),” ujar dia.

Tahun ini APBD Garut berada dikisaran angka Rp 4,4 triliun. Dari angka itu transfer bantuan pemerintah pusat masih mendominasi sebesar Rp 3,4 triliun, kemudian transfer antar daerah sekitar Rp 228 miliar, sementara pendapatan asli daerah hanya berkisar di angka Rp 538 miliar, termasuk pendapatan lain yang sah menurut undang-undang yang berkisar di angka Rp 31 miliar.

Sementara mengenai peruntukan serapan anggaran, anggaran belanja operasional yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 3,1 triliun, Sedangkan belanja barang dan jasa atau yang diperuntukan bagi pembangunan hanya berkisar Rp 1,05 tiliun.

Kemudian belanja modal tanah sebesar Rp 37 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp sekitar 73 miliar, belanja modal bangunan dan gedung sekitar Rp 141 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sekitar Rp127 miliar, serta belanja modal aset tetap sekitar Rp 33 miliar. sedangkan belanja tak terduga sekitar Rp 90 miliar.    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.