Sukses

Percepat Penyelesaian Program Strategis, Kanwil BPN Provinsi Jabar Gandeng Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjalin kolaborasi aktif dengan jajaran Kantor Pertanahan di tiap Kabupaten/Kota dan berbagai stakeholder lainnya, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Liputan6.com, Bandung Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat menjalin kolaborasi aktif dengan jajaran Kantor Pertanahan di tiap Kabupaten/Kota dan berbagai stakeholder lainnya, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Hal itu dilakukan untuk menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum, Redistribusi Tanah, serta program lainnya.

Adapun Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil BPN Jabar dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung Jawa Barat dalam rangka Percepatan Pelayanan Pendaftaran Tanah yang Berhubungan dengan Putusan/Penetapan Pengadilan Agama. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Bandung, pada Senin (31/10/2022).

 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jabar, Dalu Agung Darmawan menyambut baik kerja sama ini untuk proses percepatan pengurusan pelayanan pendaftaran tanah di Jawa Barat.

"Kepala Kantor Pertanahan diharapkan segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama kabupaten/kota untuk membantu menuntaskan masalah pertanahan yang berkaitan dengan putusan-putusan Pengadilan Agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan juga mengajak jajaran Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk menyukseskan PSN Kementerian ATR/BPN yang ada di Jawa Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelayanan Pengurusan dan Penetapan Ahli Waris

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Jawa Barat, Samparaja menyampaikan, kerja sama dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dilaksanakan untuk memberikan prioritas pelayanan dalam mempercepat pengurusan dan penetapan ahli waris berdasarkan hukum Islam.

"Kerja sama ini harus kita jaga dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara cepat, tepat, dan efisien dalam mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," tutur Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Jawa Barat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.