Sukses

Rumah Pak RT di Pekanbaru Dibakar Warga, Motifnya di Luar Dugaan

Polresta Pekanbaru menangkap seorang warga yang membakar rumah RT karena dugaan bahwa korban yang menjadi penyebab perceraian pelaku dengan istrinya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Api nyaris saja menghanguskan rumah AG di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru. Beruntung, anak AG terbangun dari tidurnya dan mencium asap yang bersumber di ruang tamu.

Setelah berhasil menjinakkan kebakaran pada 29 Agustus 2022 dini hari itu, AG menduga api sengaja dipantik oleh orang yang memiliki dendam kepadanya. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polresta untuk diselidiki.

Beberapa hari kemudian, personel Polresta Pekanbaru menangkap pria bernama Az. Dia diduga ingin membakar rumah AG karena menaruh dendam sejak 2017.

"Tersangka menuduh korban sebagai penyebab perceraian dengan istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan, Kamis malam, 1 September 2022.

Andrie menjelaskan, warga bakar rumah ini ditangkap pada 30 Agustus 2022, sementara kebakaran rumah korban terjadi pada 29 Agustus 2022 dini hari.

Akibat kebakaran itu, sebagian dinding rumah korban hangus. Beruntung api tak meluas ke ruangan lainnya setelah korban dibangunkan anaknya dan memadamkan api dengan air.

"Usai kejadian, korban menemukan kantong plastik di belakang rumahnya, ada bau bensin," ucap Andrie.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mediasi

Korban dan tersangka saling kenal, apalagi korban merupakan Ketua RT di pemukiman sekitar jalan tersebut. Pada 2016, tersangka dan istrinya bertengkar hebat.

"Saat itu korban berusaha memediasi," ucap Andrie.

Selanjutnya pada 2017, hubungan tersangka dan istrinya tak kunjung membaik hingga bercerai. Sejak itu, tersangka menyebarkan isu bahwa penyebab perceraiannya adalah korban.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya itu. Tersangka masuk ke rumah korban pada dini hari lalu menyiramkan bensin dan memantik api di ruangan tamu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.