Sukses

Tragis, Badan dan Leher Bayi di Indragiri Hilir Terpisah Saat Persalinan

Harapan pasangan suami istri, Kh dan NH, warga Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menimang bayi perempuannya pupus sudah karena diduga terjadi malpraktik.

Liputan6.com, Pekanbaru - Harapan pasangan suami istri, Kh dan NH, warga Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menimang bayi perempuannya pupus sudah. Pada Jumat malam pekan lalu, bayi yang ditunggu berbulan-bulan meninggal dunia saat proses persalinan.

Bayi meninggal ini diduga karena adanya malpraktik dari sejumlah bidan di Puskesmas setempat. Pasalnya, badan bayi dan lehernya terpisah saat proses persalinan.

Kh dihubungi wartawan dari Pekanbaru tak bisa bercerita banyak terkait apa yang dialami bayi dan istrinya. Dia mengaku masih menemani istrinya yang masih terbaring lemas di rumah.

Sementara itu, kuasa hukum Kh, Hendri Irawan dikonfirmasi menyebut cerita pasti hanya suami dan istri tersebut yang mengetahui. Pria disapa Iwan ini hanya menilai dari segi hukum.

"Takut saya berbeda cerita, tapi dari sisi hukum, saya menilai adanya dugaan pelanggaran SOP sehingga terjadi malpraktik," kata Iwan, Kamis siang, 1 September 2022.

Sepengetahuan Iwan berdasarkan penuturan Kh, bayi malang kliennya meninggal pada Jumat malam. Selanjutnya, Kh berkomunikasi dengan dirinya pada hari berikutnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Dokter?

Cerita Kh ke Iwan, pada malam itu istrinya kontraksi. Kh datang ke Puskesmas setempat dan pulang menjemput istrinya memakai ambulans.

"Tiba di Puskesmas, bagian bokong bayi sudah kelihatan, bidan kaget dan mengatakan bayi dalam posisi sunsang," kata Iwan berdasarkan cerita kliennya.

Saat itu, sambung Iwan, ada bidan yang membuat surat rujukan agar istri Khaidir dibawa ke rumah sakit. Namun, di sisi lain, ada bidan lainnya yang mencoba proses persalinan.

"Ada yang mengeluarkan kaki bayi, sehingga terjadilah (leher bayi putus)," ucap Iwan.

Di Puskesmas malam itu, Iwan tidak mengetahui apakah ada dokter kandungan. Saat itu, hanya ada dokter umum sebagai dokter jaga.

"Posisinya saat persalinan tidak di Puskesmas, dokter umum datang setelah badan bayi keluar," jelas Iwan.

Menurut Iwan, biasanya bayi sunsang harus dilakukan operasi oleh dokter sehingga wajib ada rujukan ke rumah sakit. Persalinan sunsang juga bukan wewenang bidan menangani.

"Meskipun pantat bayi keluar, bidan harus lepas tangan, itu SOP-nya, buat rujukan dan tanggung jawab rumah sakit, bukan bidan lagi," terang Iwan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.