Sukses

Petinggi Parpol di Sulteng Diduga Jadi Predator Seks

Seorang petinggi parpol di Sulawesi Tengah dilaporkan ke Polda Sulteng dengan dugaan pelecehan seksual hingga memaksa aborsi. Korban mengaku masih banyak korban lain yang belum berani melapor.

Liputan6.com, Palu Seorang perempuan berinisial D (26) dari Kabupaten Tolitoli melaporkan kasus itu ke Mapolda Sulteng, Selasa (24/8/2022). D yang merupakan korban didampingi sejumlah lembaga dan organisasi perlindungan perempuan.

Jaringan Advokasi untuk Perempuan saat konferensi pers di Sekretariat Jurnalis Sulteng mengungkapkan korban dan pelaku berinisial IS pernah berpacaran tahun 2019 dan dijanjikan akan dinikahi. Korban mengaku sudah beberapa mengalami pelecehan hingga kekerasan seksual dari pelaku.

Bahkan saat usia kehamilan korban 4 bulan dia justru dipaksa melakukan aborsi oleh pelaku. Aborsi menurut Fitri dilakukan sendiri oleh pelaku atau terlapor. Akibatnya, korban D mengalami pendarahan dan gangguan reproduksi.

“Aborsi dilakukan di salah satu penginapan di Kota Palu. Korban butuh waktu untuk mengumpulkan kekuatan dan mencari pendampingan sampai akhirnya melapor ke polisi,” juru bicara Jaringan Advokasi untuk Perempuan, Fitriani mengatakan, Rabu (24/8/2022).

Oleh karena itu, organasisasi-organisasi perlindungan perempuan yang membentuk koalisi Jaringan Advokasi untuk Perempuan meminta polisi menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

Sebab berdasarkan pengakuan korban D, Fitri menduga, masih ada korban-korban lain yang belum berani melapor.

“Bukan hal yang mudah agar korban mau bicara. Dia bicara dan melapor supaya korban yang lain juga berani,” Fitri menegaskan.

Polda Sulteng sendiri mengaku sudah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.