Sukses

Perkara Anjing, Pria di Aceh Ditembak Senapan Angin dari Dekat hingga Tewas

Gegara terlibat cekcok karena seekor anjing, seorang lelaki mati terbunuh dengan cara ditembak dari jarak dengan menggunakan senapan angin.

Liputan6.com, Aceh - Seorang pria di Aceh menjadi pembunuh setelah terlibat cekcok karena anjing. Ia menembak seseorang dengan senapan angin di dada hingga orang tersebut tewas.

Penembakan itu terjadi di di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (9/7/2022) lalu, dengan korban bernama Affuadi (34). Pelakunya adalah ABD (47).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa malam (12/7/2022) menjelaskan, pelaku terlibat adu mulut dengan abang kandung korban. Hal itu diakibatkan karena anjing pelaku suka menjilati timba yang ada di gubuk milik mereka yang letaknya tidak jauh dari kebun pelaku.

Di saat keduanya sedang cekcok, korban, katanya, sempat ikut nimbrung dan ikut terlibat pertengkaran juga dengan pelaku.

"Korban juga sempat melempari gubuk pelaku dengan batu dan kayu yang telah terbakar," kata Winardy.

Karena emosi, tambah Winardy, pelaku pun meraih senapan angin yang ada di dekatnya lalu menembak korban dari jarak empat meter. Tembakan tersebut mengenai dada kanan korban dan mengakibatkan kematian.

Pelaku segera tertangkap, dan bersamanya turut diamankan satu unit senapan angin kaliber 45 milimeter beserta 66 butir peluru. Polisi juga mengamankan benda yang dianggap berhubungan dengan pembunuhan korban, seperti satu buah batu dan batang kayu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencabulan Oknum Guru PNS

Sementara itu, Petugas Polres Nagan Raya, Aceh, masih terus memburu seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut yang diduga menjadi pelaku pencabulan muridnya sendiri di sekolah.

“Terduga sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud di Nagan Raya, Senin malam.

Pelaku berinisial S tersebut adalah guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah dan memberikan uang kepada korban.

Setelah peristiwa itu, sang murid melaporkan apa yang dialami kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Saat akan ditangkap oleh polisi, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut telah melarikan diri.

“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini