Sukses

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Riau Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan

Personel Polsek Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menangkap pria inisial A yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandung.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menangkap pria inisial A. Dia diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah membunuh anak kandungnya pada Senin, 13 Juni 2022.

Pria 42 tahun itu hanya sebentar di Polsek setempat. Setelah itu, ayah bunuh anak kandung ini dibawa ke Pekanbaru untuk diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dian Setiawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Ricky Marzuki menjelaskan, observasi dilakukan untuk kepentingan pengusutan kasus ini.

Tujuannya untuk mengetahui apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Observasi diperkirakan berlangsung hingga 14 hari.

"Kelanjutan penanganan kasus ini, tentunya menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku," kata Ricky, Selasa siang, 14 Juni 2022.

Ricky menyebut pelaku pembunuhan ini belum sempat diinterogasi petugas usai ditangkap. Pasalnya pelaku masih mengamuk meskipun kaki dan tangannya sudah diborgol petugas.

"Susah kita mau ambil keterangan, sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi," terang Ricky.

Meskipun terindikasi ODGJ, ternyata pelaku tidak mengantongi kartu kuning sebagai tanda memang mengalami masalah jiwa. Petugas sudah menggeledah rumah pelaku tapi tak ditemukan.

"Jadi kita tunggu hasil observasi, apakah memang dia ini gangguan jiwa atau tidak," tandasnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengamuk Tanpa Busana

Sebelumnya, pelaku ditangkap polisi bersama TNI dibantu warga sekitar di rumahnya di Parit IV, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pria mengamuk di jalan lintas provinsi. Pria ini tak memakai busana dan membawa sebilah parang serta merusak kendaraan yang melintas.

Pria ini juga disebut menentang bagian organ manusia di jalanan. Petugas datang mengecek ke lokasi lalu melihat orang tanpa pakaian mengancam warga yang mendekat.

Petugas berusaha membujuk pelaku. Namun petugas mundur karena pelaku mengejar orang yang mendekat memakai senjata tajam tadi.

Pelaku akhirnya pulang ke rumah. Saat itu datang keluarga pelaku dan menyatakannya punya masalah kejiwaan. Keluarga tadi datang untuk menjemput anak pelaku.

Pihak keluarga berhasil membujuk sehingga pelaku sempat tenang. Saat itulah petugas berusaha menangkap dan mendapat perlawanan dari pelaku.

Petugasnya dan warga mencari anak korban. Petugas menemukan beberapa potongan tubuh anak pelaku dengan keadaan organ dalam sudah keluar semua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.