Massa AMPB Pati ke Jakarta, Bawa Keranda dan Tuntutan Rampas Aset

AMPB Siapkan Empat Bus untuk Demo ke Jakarta, Bawa Keranda Simbol Tuntutan Rampas Aset Koruptor

Diterbitkan 25 Agustus 2026, 21:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mematangkan persiapan keberangkatan massa ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Empat bus disiapkan untuk mengangkut peserta aksi dari Pati.

Pantauan Selasa (25/8/2026), dua bus telah tiba dan disiagakan di kawasan Alun-Alun Pati. Dua bus lainnya dijadwalkan menyusul sehingga total armada yang disiapkan menjadi empat unit.

Dua bus yang tiba lebih dulu sempat diparkir di depan Kantor Bupati Pati. Namun, kendaraan kemudian dipindahkan ke halaman dalam Pendopo Kabupaten Pati agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, mengatakan pemindahan dilakukan karena area depan pendopo sedang dipersiapkan untuk panggung kegiatan masyarakat.

Novi mengatakan setiap bus memiliki kapasitas 50 penumpang. Seluruh biaya perjalanan peserta ditanggung panitia melalui donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.

“Hari ini yang datang baru dua, nanti kita siapkan ada empat armada bus. Kapasitas per bus 50 kursi. Peserta tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Dapat konsumsi juga,” jelas Novi saat ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (25/8/2026).

Untuk dua bus yang sudah tiba, panitia telah melunasi biaya sewa sebesar Rp26 juta atau Rp13 juta per unit. Dalam perjanjian sewa juga terdapat klausul ganti rugi hingga tiga kali lipat apabila penyedia membatalkan secara sepihak.

Klausul tersebut dibuat setelah salah satu perusahaan otobus (PO) yang sebelumnya menerima uang muka Rp3 juta membatalkan keberangkatan. Menurut Novi, pembatalan dilakukan dengan alasan mendapat intimidasi dari "pihak berwenang".

Rombongan AMPB dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu (26/8/2026) siang. Novi mengimbau peserta dari berbagai wilayah Pati dan sekitarnya berkumpul tepat waktu di Alun-Alun Pati serta membawa identitas diri resmi.

 

Bawa Dua Tuntutan

Perwakilan AMPB lainnya, Sutikno alias Paijan Jawi, mengatakan massa membawa dua tuntutan utama dalam aksi di depan Gedung DPR RI. Tuntutan tersebut yakni segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia, dua tuntutan itu ya: rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” tegas dia.

Untuk menyampaikan tuntutan tersebut, massa menyiapkan berbagai atribut aksi. Spanduk berisi penolakan terhadap korupsi akan dipasang pada badan bus.

Mereka juga membawa replika keranda jenazah bertuliskan "Rampas Aset Koruptor" dan "Hukum Mati Koruptor". Menurut Paijan Jawi, keranda tersebut menjadi simbol penolakan terhadap praktik korupsi sekaligus tuntutan agar pelaku korupsi mendapat hukuman mati.

Dia mengatakan keberangkatan AMPB ke Jakarta merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat daerah kepada para pembuat kebijakan di DPR RI. Mereka meminta komitmen DPR untuk segera mengesahkan regulasi yang dinilai dapat memperkuat pemberantasan korupsi.