Sukses

Nasib Miris Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Kebun Kelapa di Aceh

Status pengungsi Rohingya yang baru-baru ini terdampar di Aceh dilaporkan berada di ambang konflik sosial dengan warga lokal. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Imigran Rohingya yang ditempatkan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, dilaporkan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Lembaga kemanusiaan di Aceh mengungkap sejumlah masalah yang kini tengah mendera mereka.

Koordinator KontraS Aceh Hendra Saputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain kondisi kesehatan yang menurun, pihaknya juga menemukan informasi tentang warga setempat yang diduga tidak menginginkan keberadaan para imigran Rohingya di desa mereka.

Informasi ini mencuat di tengah ketidakjelasan status pengungsi untuk para imigran tersebut.

"Kabar sangat disayangkan sebab bukan sikap dan etika orang Aceh dalam menyikapi tamu," kata Hendra, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat sore (11/3/2022).

Sebagai informasi, otoritas telah menyatakan bahwa mereka berencana segera mengarantina 114 imigran itu ke lokasi penampungan Shelter BLK, Gampong Menasah Mee Kandang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Per Jumat (11/3/2022), tercatat bahwa para imigran tersebut sudah lima hari berada di Aceh.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Munculnya Konflik

"Pemerintah kabupaten (Bireuen) tidak membuat keputusan apapun. Begitu juga Lhokseumawe. Ada ego kabupaten," cetus Hendra.

Hendra mengungkap bahwa tenda sementara untuk para imigran tersebut kini sudah dipindahkan. Saat ini, telah dibangun tenda baru yang tidak layak, yang berlokasi di dalam area kebun kelapa yang tidak memiliki penerangan sama sekali.

"Pemerintah Bireuen harus segera ambil sikap agar tak ada konflik antarmasyarakat dan pengungsi. Ini ditakutkan akibat ketiadaan regulasi terkait penanganan pengungsi. Kita meminta Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe agar jelas penempatan posisi pengungsi-pengungsi itu," ujar Hendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.