Sukses

Bodebek dan Bandung Raya PPKM Level 3, Polisi Terapkan Buka Tutup Jalan

Selain ganjil genap, akan ada patroli berskala besar dan pengecekan lokasi publik yang dilakukan polisi.

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat akan meningkatkan pembatasan aktivitas masyarakat sebagai respons penetapan status kewaspadaan [PPKM level 3](regional "") Covid-19 di Jabar. Dalam hal aturan lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan ganjil genap dan sistem buka tutup jalan di wilayah aglomerasi Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung raya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, langkah-langkah pembatasan jalur ganjil genap dan buka-tutup jalan nantinya akan diterapkan pada akhir pekan.

"Untuk operasional lapangannya akan ada beberapa langkah seperti pembatasan ganjil genap. Kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," kata Ibrahim, Kamis (9/2/2022).

Ibrahim menerangkan, pihaknya berencana melakukan pembatasan lalu lintas sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9 Tahun 2022.

"Dengan keluarnya Inmendagri tersebut, kami mengeluarkan kebijakan bahwa adanya pembatasan-pembatasan sesuai dengan jumlah yang sesuai di Inmendagri tersebut," cetusnya.

Di Jabar sendiri ada wilayah Bodebek serta Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi yang menerapkan PPKM level tiga.

Dari wilayah tersebut, pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan di daerah yang menerapkan PPKM level 3 kecuali Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok lantaran masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain pembatasan, Ibrahim menyatakan pihaknya juga akan melakukan patroli skala besar. Hal ini dilakukan guna mencegah kerumunan di area-area publik.

"Kemudian akan ada patroli berskala besar dan akan ada pengecekan lokasi publik," ujarnya.

Ibrahim memastikan pihaknya bakal mengawasi protokol kesehatan dengan cara persuasif dan edukatif. Namun apabila ada pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah tindakan hukum.

"Kita sangat berharap kondisi tersebut tidak dilaksanakan tindakan hukum. Tapi diharapkan betul-betul masyarakat bisa bekerja sama dan mendukung program PPKM level 3 ini," kata Ibrahim.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bandung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.