Sukses

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Joki Vaksin di Pinrang

Salah satu saksi mengaku membayar Abdul Rahim (49) sebesar Rp500 ribu.

Liputan6.com, Pinrang - Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang telah memeriksa sedikitnya 18 saksi terkait kasus joki vaksin di wilayah tersebut. Sebelumnya kasus joki vaksin yang dilakoni oleh Abdul Rahim jadi buah bibir setelah video pengakuan pria berusia 49 tahun itu viral di media sosial.

"Sudah 18 saksi kita periksa, mereka diambil keterangannya terkait kasus joki vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Merizaldi, Senin (29/12/2021). 

Deki menuturkan bahwa AS, salah seorang saksi mengaku membayar Abdul Rahim sebesar Rp500 ribu untuk mendapatkan jasa joki vaksin dari Abdul Rahim. AS juga mengaku bahwa dirinya hanya menyerahkan KTP kepada Abdul Rahim sebagai persyaratan. 

"AS salah satu saksi yang kami periksa mengaku membayar Rp500 ribu. Dia serahkan KTP kepada pelaku dan beberapa hari kemudian pelaku menyerahkan kartu vaksin kepada AS," jelasnya. 

 

Deki menyebutkan bahwa Abdul Rahim ternyata telah menerima vaksin sebanyak 17 kali. Sebelumnya, dalam video viral yang beredar pria yang tinggal di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang ini mengaku bahwa dirinya telah disuntik vaksin sebanyak 16 kali dan menjadi joki vaksin.

"Jadi dia ini 17 kali vaksin ya, 15 kali vaksin pertama dan dua kali vaksin kedua," sebut Deki. 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Seorang pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Abdul Rahim menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial beberapa hari terakhir. Betapa tidak, Abdul Rahim mengaku menjadi joki vaksin, sehingga dirinya telah 16 kali menerima suntikan vaksin. 

Dalam videonya, Abdul Rahim mulanya memperkenalkan diri. Selanjutnya ia mengaku bahwa dirinya telah 16 kali disuntik vaksin dengan 14 kali di antaranya ia menjadi pengganti orang lain atau joki. 

Selama Abdul Rahim menjadi joki vaksin, ia pun mengaku telah menerima bayaran yang bervariatif. Bayaran itu mulai dari angka Rp100 ribu hingga Rp800 ribu. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Abdul Rahim, saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti. Adapun suntikan yang saya disuntikkan 16 kali. Adapun upah yang saya terima itu antara Rp100 ribu sampai dengan Rp800 ribu, sekian," ucapan Abdul Rahim dalam video viral tersebut.

Belakangan diketahui Abdul Rahim ternyata telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polsek Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (17/12/2021). Pemeriksaan itu dilakukan setelah jajaran Polsek Watang Sawitto mendapat informasi bahwa Abdul Rahim telah berkali-kali menjadi joki vaksin.  

"Jadi begini, anggota saya dapat informasi ada orang berkali-kali divaksin. Cuma kita dengar informasi kita panggil dia datang dan sempat kita interogasi," kata Kapolsek Watang Sawitto AKP Muhammad Yusuf Badu, Senin (20/12/2021).

Yusuf menjelaskan bahwa saat Abdul Rahim diperiksa ia mengakui bahwa dirinya telah berkali-kali divaksin dan menggantikan orang lain menjadi joki vaksin. Pihak kepolisian sendiri pun sempat menahan Abdul Rahim, tapi dia dipulangkan lantaran belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan tindakannya tersebut. 

"Dia dipulangkan keesokan harinya. Kapolres bilang, nanti kalau ada yang melapor kita serahkan ke Satgas Covid-19," ucap Yusuf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.