Kepala Desa Sukabumi Dicokok Polisi Gara-Gara Perkara Ini

Dia hanya menunduk saat digiring ke petugas.

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 22:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Desa Tamanjaya berinisial US harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan terbukti positif. ​Oknum pejabat desa asal Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tersebut diamankan langsung oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi.

​US ditangkap pada Rabu malam (5/8/2026). ​Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, membenarkan penangkapan tersebut.

​"Benar, yang bersangkutan saat ini sedang kita proses," kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

​Benny mengonfirmasi bahwa jajaran Satresnarkoba telah menjemput US untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas kepolisian.

​"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres," ujarnya.

​Pihak kepolisian hingga kini belum merinci kronologi lengkap penangkapan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

​"Untuk rincian barang bukti dan kronologi belum bisa kami beberkan," tutur Benny.

​Selain itu, polisi juga belum membeberkan peran spesifik US dalam pusaran kasus barang haram tersebut.

​"Peran yang bersangkutan masih terus kita dalami," tambahnya.

​Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sukabumi terus melakukan pemeriksaan maraton untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

​"Pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap jaringan kasus ini hingga tuntas," terang dia.