Sukses

Perdana, Maraton Kampanye 'Tulak Bala' di Aceh Jelang Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

LBH Banda Aceh akan menggelar sebuah kegiatan maraton selama 16 hari berturut-turut dalam memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtP) yang dimulai dari 25 November sampai 10 Desember. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Besok dunia akan memperingati hari yang merupakan bagian dari kampanye internasional yang dikenal sebagai 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang akan digelar mulai dari tanggal 25 November sampai 10 Desember. Hari-hari yang berlangsung di antara tanggal tersebut akan jadi hari penting bagi kampanye untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan digelar secara maraton selama 16 hari berturut-turut ini memiliki landasan histori yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam rentang waktu 25 November sampai 10 Desember terdapat beberapa hari penting yang menjadi bagian dari 16HAKtP. Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (25 November). 

Selanjutnya, ada Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (29 November), Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan (2 Desember), Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas (3 Desember), Hari Internasional bagi Sukarelawan (5 Desember), Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan (6 Desember), Hari Pembela HAM (9 Desember), Hari HAM Internasional (10 Desember). 

Banyak bainah yang memperlihatkan bahwa sampai detik ini, selain mengalami subordinasi atau berada di bawah laki-laki hampir dalam segala hal, perempuan juga mengalami kekerasan melalui penindasan kultural dan struktural. Sebagai catatan, Komnas Perempuan (2020) menyatakan bahwa setiap jam, ada tiga perempuan yang mengalami kekerasan, terutama secara seksual. 

Sementara itu, berdasarkan data yang diekspose oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DPPPA), per triwulan III tahun 2021, terjadi 357 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di 23 kabupaten/kota provinsi provinsi tersebut. Dari 357 kasus terbagi, terdapat 594 bentuk kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di provinsi itu, yaitu, KDRT (213); kekerasan fisik (78); kekerasan psikis (125); penelantaran (106); pemerkosaan (18); seksual (13); trafficking (1), dan lain-lain (40). 

Kekerasan terhadap perempuan tidak cuma berkutat di tataran kekerasan fisik, akan tetapi juga menyerang aspek mental/psikis serta potensialnya karena perempuan terkekang sampai pada taraf pengembangan diri (ekspresi) sebagai manusia. Semestinya, sebab dunia dan sejarah dibentuk dan diisi tidak hanya oleh laki-laki, maka tidak ada alasan untuk membenarkan hal tersebut, atas nama apapun!

Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menginisiasi sebuah kegiatan yang menjadi bagian dari kampanye internasional 16HAKtP (16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtP), yaitu sebuah ekshibisi yang akan diharap akan menjadi tonggak sejarah bagi perlawanan atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama di Aceh. Kegiatan yang akan diadakan selama 16 hari tanpa jeda ini ikut memboyong sejumlah seniman lokal. 

Bentuk kegiatan yang menjadi rangkaian 16HAKtP ini, yaitu, diskusi publik dengan 14 tema yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan juga kelompok rentan lainnya, selanjutnya, pameran seni rupa dengan berbagai karya yang digarap oleh para seniman yang tergabung di dalam Komunitas Tikar Pandan, Apotek Warna, Komunitas Kanot Bu, Camp Kulu, Kana Art Galeri, para mahasiswa dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, dan lainnya.

Karya yang akan ditampilkan nantinya berupa lukisan; mural; sound art; instalasi; dan pertunjukan seni. Pertunjukan seni yang dimaksud antara lain, musik; hikayat; puisi; teater; dan pemutaran film. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di alun-alun kantor LBH Banda Aceh, yang beralamat di Jalan Sakti Lorong LBH Banda Aceh No. 01 Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. 

Adapun tujuan kegiatan, yaitu, membangun solidaritas perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan; membangun persamaan sudut pandang atas penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di tataran antarjaringan masyarakat sipil.

Memperkuat berbagai kerja kolaboratif di tingkat lokal dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya; membangun kerjasama yang solid antarkelompok masyarakat sipil di Aceh dalam mengadvokasi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. 

Memperkuat tekanan publik kepada Pemerintah Aceh agar memberi perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui regulasi dan implementasi yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan serta diskriminasi terhadap kelompok rentan di Aceh; melahirkan produk pengetahuan baru yang dapat dijadikan dan dikembangkan sebagai alat kampanye yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mengembangkan metode advokasi kreatif yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik dan perubahan kebijakan di Aceh; dan mendukung advokasi kebijakan terkait penguatan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dari ancaman kekerasan seksual.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjaga Legasi

Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Syahrul, menjelaskan, sejak dua minggu sebelum Hari H, pihak dari lembaga pengawal keadilan bersama para pelaku seni sudah bahu-membahu mempersiapkan segala hal berkaitan dengan konsep 16HAKtP. Semuanya mesti dipersiapkan dengan matang karena 16 hari merupakan waktu yang panjang, kata dia.

"Kita tahu bahwa riwayat 16HAKtP berawal dari perjuangan Maribal bersaudari dari Republik Dominika, dan di antara tanggal 25 November sampai 10 Desember ada beberapa hari penting yang lekat dengan HAM, namun agar sense lokalitasnya tetap muncul, maka kita pakai tema 'Tulak Bala' atau tolak bala," jelas Syahrul. 

Tema 'Tulak Bala' atau tolak bala, lazimnya merujuk pada penangkal bencana, penyakit, dan bahaya, melalui serangkaian kegiatan ritual adat. Namun, kali ini kata tersebut sengaja dipilih sebagai tema untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bala yang harus ditolak melalui kampanye HAKtP selama 16 hari.  

"Kita sengaja mengadakan kegiatan ini dengan cara yang berbeda. Biasanya diskusi tentang HAKtP ini seolah terkonsentrasi di konsep HAM dan tingkat hukum semata, tetapi kali ini kita bawa ke arah yang lebih luas. Seperti, mengajak seniman, musisi, dan yang punya antusias dengan HAM," tambah Syahrul.

Kegiatan selama 16 hari ini nantinya akan dilakukan di bawah prosedur protokol kesehatan yang dijaga secara ketat. Syahrul berharap bahwa kampanye 16HAKtP yang pertama kali dilakukan dengan konsep maraton di provinsi berjuluk Serambi Makkah itu berjalan lancar tanpa hambatan, dan yang paling utama diharap pula akan jadi khazanah pengetahuan bagi legasi atau warisan perlawanan atas kekerasan terhadap perempuan. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.