Sukses

Janji Kapolresta Pekanbaru Tangkap Tahanan Kabur Secepatnya

Polresta Pekanbaru membentuk tim bersama Polda Riau untuk menangkap tahanan kabur dan meminta doa kepada semua pihak agar tahanan itu segera tertangkap.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka narkoba berinisial A menjadi orang yang paling dicari saat ini oleh Polresta Pekanbaru. Pasalnya pada Jumat siang, 28 Oktober 2021, jaringan pengedar 13 paket sabu itu kabur dari kantor polisi di Jalan Ahmad Yani tersebut dengan mudah.

Tanpa diketahui oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, tersangka keluar dari jendela ruangan kepala sub unit. Tidak diborgol, tersangka melompat dari lantai dua dan mendarat di atas mobil di parkiran.

Pelariannya berlanjut hingga memanjat tembok Polresta Pekanbaru. Polisi baru sadar ada tahanan melarikan diri pada pukul 13.50 WIB tapi sudah terlambat karena tersangka sudah menghilang.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menyatakan sudah membentuk tim untuk mengejar tersangka ini. Pihaknya dibantu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Kami sedang berupaya, mudah-mudahan tidak terlalu lama tertangkap lagi," kata Pria, Jumat siang, 2 November 2021.

Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Riau ini mengharapkan doa masyarakat agar upaya anggotanya mengejar tahanan kabur tersebut berhasil.

"Mohon doanya agar tertangkap," imbuh perwira menengah kelahiran Kota Pekanbaru ini.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harap Bantuan Masyarakat

Pria juga berharap kerja sama masyarakat untuk memberi tahu petugas kalau mendapatkan informasi keberadaan tersangka narkoba tersebut.

"Mohon motivasi agar tertangkap lagi," harap Pria.

Sebagai informasi, tersangka A berurusan dengan Polresta Pekanbaru setelah temannya berinisial HS tertangkap. Kala itu, petugas menyita belasan paket sabu siap edar.

Kepada petugas, tersangka HS menyebut barang bukti narkoba itu ada kaitannya dengan A. Dia pun tertangkap dan beberapa kali menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas.

Namun pada Jumat siang, sebelum pemeriksaan berlangsung, tersangka dimasukkan ke ruangan kepala sub-unit. Dia menunggu giliran pemeriksaan karena saksi lainnya tengah diperiksa.

Menurut Pria, pemisahan pemeriksaan antara satu dengan yang lain agar berita acara pemeriksaan tidak bocor. Tersangka memanfaatkan kelengahan petugas karena tidak diborgol apalagi ruangan itu tidak ada ventilasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.