Sukses

Polda Sulsel Luncurkan Aplikasi Lapor Korupsi, Wali Kota Makassar: Ini Bentuk Transparansi

Aplikasi Lapor Polisi ini tersedia untuk Android dan IOS yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi kepada pihak kepolisian.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan meluncurkan program bernama Lapor Korupsi yang di adakan di Mahoni Hall Hotel Claro Jalan Pettarani Makassar, Kamis (7/10/2021). Program itu dikemas dalam bentuk aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi kepada pihak kepolisian. 

Aplikasi Lapor Polisi ini merupakan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasi Android dan iOS sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan informasi dugaan korupsi. Hal tersebut di sampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam saat memberikan sambutannya di hadapan seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. 

"Diluncurkannya program lapor korupsi ini di harapkan menjadi sebuah wadah masyarakat agar dapat dengan mudah mengakses dan melaporkan bila menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya tanpa harus melapor langsung ke kantor Polda Sulsel," kata Merdisyam.

Sementara itu Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan dengan adanya peluncuran program baru ini dapat menjadi wadah transparansi kinerja pemerintahan pada masyarakat. Masyarakat pun akan lebih mudah melaporkan kejadian tindak pidana korupsi kepada pihak kepolisian. 

"Program lapor korupsi ini sekaligus menjadi catatan pemerintah bekerja. Lebih transparan dalam mengelola daerah karena sekarang eranya serba digital. Masyarakat juga dengan mudah memberikan informasi dugaan korupsi. Jadi jika tidak ingin di laporkan,bekerjalah dengan maksimal dan terbuka," papar Danny.

Peluncuran program lapor korupsi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama program perubahan dengan pengoptimalan juga pengawasan tipikor melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas dari korupsi dari masing-masing pemerintah daerahnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.