Sukses

Nasib Nahas Gadis Belia Usai Kabur dari Rumah, Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Pacarnya

Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, CNL dan gadis remaja berinisial E (14) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara itu, sudah berpacaran sejak Agustus 2020 silam.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon menangkap seorang lelaki pelaku persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur. Pria itu berinisial CNL (18), warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut.

Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, CNL dan gadis remaja berinisial E (14), Tomohon Utara, sudah berpacaran sejak Agustus 2020 silam.

“Pelaku diduga sudah beberapa kali menyetubuhi korban sejak November 2020 hingga September 2021, di beberapa tempat,” ujarnya.

Penangkapan bermula ketika Senin siang (4/10/2021), tim mendapat laporan dari ibu kandung korban, bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak 29 September. Sempat dihubungi ibunya, korban mengatakan hendak menuju Makassar, Sulawesi Selatan untuk bekerja.

“Tim URC Totosik lalu melakukan pencarian di rumah teman-temannya, namun korban tidak ditemukan,” kata Goni.

Tim melanjutkan pencarian dan bertemu dengan pelaku yang belakangan diketahui sebagai pelaku persetubuhan di bawah umur. Namun pelaku menerangkan tidak mengetahui keberadaan pacarnya tersebut sejak 4 Oktober 2021.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan di Kamar Mess Karyawan Pria

Kemudian pada Kamis (7/10/2021), tim mendapati korban bersama pelaku dan pria berinisial SP, di dalam kamar pria bersinial AI.

“Mereka berada di mess karyawan cuci mobil di Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat,” ujar Goni.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban kurang lebih 15 kali. Sedangkan gadis itu mengaku, setelah meninggalkan rumah menuju Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Selama beberapa hari tak pulang ke rumah, gadis belia itu berpindah-pindah tempat. Di antaranya di rumah temannya di Tondano, Minahasa, dan mess karyawan cuci mobil tersebut.

“Pelaku, korban, dan pria berinisial SP telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Goni memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.