Sukses

HEADLINE: Bali Kembali Buka Penerbangan Internasional 14 Oktober 2021, Persiapannya?

Pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai mengaku siap menyambut kedatangan turis mancanegara berkaitan dengan rencana pembukaan pariwisata Bali atau pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan sejumlah ketentuan yang berlaku.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ucapnya dalam konferensi pers PPKM, Senin, 4 Oktober 2021.

Menko Luhut menambahkan, Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional perdana dari sejumlah negara, yakni Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Kebijakan tersebut tentu menjadi angin segar bagi sektor pariwisata, terutama di Bali. Bagaimana tidak, roda perekonomian warga Pulau Dewata itu digerakkan dari sektor ini. 

Namun, pembukaan penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 tentu berisiko penularan penyakit itu. Meski demikian, peluang yang telah diberikan pemerintah pusat ini terlalu sayang jika disia-siakan. Maka, dibutuhkan persiapan yang matang dalam menyambut wisatawan mancanegara ini.

Salah satunya dari pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merupakan pintu masuk para turis asing ini dari negara asalnya ke Bali.

Pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai mengaku siap menyambut kedatangan turis mancanegara berkaitan dengan rencana pembukaan pariwisata Bali atau pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

"Angkasa Pura I sangat antusias menyambut keputusan pemerintah terkait pembukaan pariwisata Bali dan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali," kata Faik kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Ia melanjutkan, antusiasme pembukaan pariwisata Bali membuat pihaknya terus melakukan upaya agar para pelaku perjalanan udara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap aman meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami harap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar. Ini menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata Bali sehingga pembukaan pintu internasional ke Bali nantinya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal," ujarnya.

Menurutnya, momentum pembukaan pintu Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata Bali, khususnya untuk perekonomian masyarakat Bali.

"Pada umumnya untuk membangkitkan perekonomian Bali cukup bergantung pada sektor pariwisata," tutur dia.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Persiapan Angkasa Pura I

Faik Fahmi merinci, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina. Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu melalui lima tahapan.

Pertama, preflight yakni sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, hingga mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Kedua, thermo scanner setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celsius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya.

"Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit," ucap Faik.

Ketiga, konter registrasi. Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. "Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis," ucapnya.

Keempat, pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Menurut Faik, pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Kelima, Swab RT-PCR, yakni pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Keenam, pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

3 dari 9 halaman

Butuh 72 Menit hingga Keluar Bandara

Ketujuh, pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit. Kedelapan, Bea cukai melalui pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.

Kesembilan, holding area. Nantinya turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

Kesepuluh, Satgas Covid-19 Provinsi Desk. Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses, dan terakhir melalui penyediaan pick up zone untuk turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.

Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.

Angkasa Pura I berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya. 

"Yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," kata Faik Fahmi

4 dari 9 halaman

Kesiapan Pemprov Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kembali kesiapan Pulau Dewata dalam pembukaan pintu pariwisata untuk kedatangan wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021.

"Sekarang momentumnya memang sudah memungkinkan untuk dilakukan pembukaan pintu untuk wisatawan mancanegara karena penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali sudah semakin membaik dilihat dari beberapa indikator," kata Koster saat menerima kunjungan Menteri BUMN, Selasa, 5 Oktober 2021, dilansir Antara.

Kedatangan Erick Thohir berkaitan dengan rencana Bali untuk pembukaan bagi wisman yang sudah dibahas beberapa kali dengan Menko Marves, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan.

Koster mengemukakan sejumlah indikator pendukung Bali untuk menerima penerbangan internasional di antaranya, kasus harian yang terus menurun hingga ke angka dua digit.

"Kemarin (4/10) angka positif sudah mencapai 52 orang, lalu yang sembuh 125 dan secara kumulatif tingkat kesembuhan sudah mencapai 96 persen. Demikian juga yang meninggal juga jauh menurun, dari sebelumnya sempat mencapai 50 orang perhari," ucapnya.

Demikian juga positif rate di angka 1 dan BOR juga turun drastis dan ini sudah situasi yang cukup stabil dalam beberapa minggu ini.

"Oleh karena itu sudah diputuskan pada hari yang baik menurut kearifan lokal Bali pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bali. Terutama untuk negara yang risiko Covid-19 rendah dan penerbangannya langsung ke Bali atau tidak ada transit," ucapnya.

Izin yang diberikan pemerintah pusat untuk membuka kembali pintu masuk untuk turis asing, tentunya akan disertai dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Aturan itu antara lain adanya syarat perjalanan, seperti sudah dua kali vaksin, kemudian harus tes PCR H-3 sebelum keberangkatan dan juga mengisi aplikasi EHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi LOVEBALI.

Wisatawan mancanegara juga harus menyelesaikan proses kedatangan yang sudah ditentukan pihak bandara dan akan ditempatkan di hotel sementara selama 8 hari, kemudian dites swab kembali. 

Informasi terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/10/2021), menyampaikan pemerintah berencana mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai Bali menjadi hanya 5 hari.

"Jika negatif, dipersilahkan untuk berwisata di Bali atau pindah hotel," Koster mengatakan.

Untuk kualitas fasilitas hotel yang disiapkan sudah memenuhi sertifikat CHSE dan "berkelas" atau biasa dipakai untuk wisatawan mancanegara. Walau istilahnya "hotel sementara", tetapi tidak menutup kemungkinan bisa dihuni permanen selama berwisata di Bali.

"Prokes di setiap hotel kita terapkan dengan ketat, dengan petugas-petugas yang ditempatkan di semua titik sudah dibuatkan SOP dan buku panduan," kata Koster.

Koster pun mengemukakan bahwa salah satu titik sentralnya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan maskapai Garuda Indonesia.

"Untuk itu peran penting dari Bapak Menteri BUMN agar Angkasa Pura dan Garuda Indonesia bisa menangani dengan baik. Kami juga sudah bahas bersama dengan para dirutnya agar bisa menjalankan prokes dengan baik," ucapnya.

Pihaknya berharap kedatangan wisman ini tidak akan menimbukan lonjakan kasus baru karena sudah ditunggu sejak lama. "Semoga pariwisata Bali bisa pulih, perekonomian bisa pulih kembali," kata Koster.

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas badan Pengurus Daerah PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan telah mempersiapkan tempat untuk karantina wisatawan yang datang ke Bali.

"Untuk awal pembukaan pariwisata Bali sekitar 35 hotel disiapkan. Tapi, nanti bisa bertambah karena kita masih siapkan 62 hotel. Mekanisnenya nanti secara bertahap, tahap pertama 35 hotel selanjutnya 62 hotel. Tergantung kebutuhannya nanti berapa banyak, hotelnya pun nanti kita verifikasi terlebih dahulu," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021).

Sementara itu, hotel-hotel yang disiapkan untuk untuk karantina wisman mulai dari bintang tiga hingga bintang lima dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp25 juta rupiah untuk masa karantina delapan hari.

"Hotel bintang tiga misalnya dengan rate Rp10 juta rupiah, bintang empat Rp15 juta rupiah, selanjutnya bintang lima rata-rata Rp20 sampa Rp25 juta rupiah untuk masa karantina delapan hari. Paket tersebut sudah mencakup sarapan pagi, makan siang, makan malam hingga laundri dan harus paket lengkap dengan PCR," dia memungkasi.

 

5 dari 9 halaman

Aplikasi LOVEBALI

Sementara itu, aplikasi LOVEBALI, yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali pun akan diperbarui menjelang rencana Bali membuka penerbangan internasional pada pertengahan bulan ini.

"Kami sudah mendapatkan arahan yang jelas dari gubernur, wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang dan memakai aplikasi LOVEBALI," kata Kepala Seksi Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, saat jumpa pers virtual bersama Amazon Web Service, Kamis.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali memuat aturan memasang aplikasi ini bagi wisatawan yang datang ke Bali.

Diskominfos Bali sudah menyiapkan LOVEBALI sejak tahun lalu. Berkaitan dengan rencana membuka Bali untuk wisatawan asing, mereka akan kembali mengaktifkan aplikasi ini.

LOVEBALI dikembangkan agar pemerintah setempat mendapatkan data kepariwisataan, yang akan diolah sebagai dasar dalam membuat kebijakan.

Menurut Udiyana, aplikasi ini memiliki fitur pelacakan (tracking) dan histori perjalanan yang mirip dengan PeduliLindungi. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali berdiskusi dengan PeduliLindungi mengenai kemungkinan integrasi supaya memudahkan wisatawan.

"Tadi kami sudah bertemu pihak PeduliLindungi untuk kemungkinan integrasi supaya wisatawan tidak memasukkan hal yang sama di aplikasi yang berbeda," kata Udiyana.

Diskominfos Bali juga sedang mengembangkan fitur kontribusi wisatawan dengan menggandeng BPD Bali untuk sistem pembayaran.

Selain mengembangkan fitur, Diskominfos Provinsi Bali juga sedang mempersiapkan urusan teknis untuk aplikasi LOVEBALI, yaitu migrasi sistem LOVEBALI ke komputasi awan AWS dan integrasi sistem aplikasi tersebut.

 

6 dari 9 halaman

Dongkrak Keterisian Hotel

Pelaku usaha hotel dan restoran menyambut baik kebijakan Pemerintah pembukaan pintu akses bagi wisatawan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan bahwa pembukaan akses bagi wisatawan mancanegara (wisman) tersebut diprediksi akan meningkatkan okupansi hotel di Bali.

"Tentu kami menanggapi positif karena memang pembukaan Bali ini adalah harapan sudah sejak lama yang sudah kita harapkan, seperti Bali dan Bintan yang memang destinasinya sangat mengandalkan wisata mancanegara untuk memenuhi tumbuhnya okupansi hotel di wilayah tersebut," kata Maulana kepada Liputan6.com, Kamis (7/10/2021).

Maulana menegaskan bahwa pengusaha hotel dan restoran di Bali sudah siap menyambut kedatangan wisman. Lantaran, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sebagaimana anjuran pemerintah, seperti menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, social distancing, imbauan penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya.

"Pengusaha hotel dan restoran tentu sudah siap dengan persyaratan pemerintah, pertama masalah vaksin kita tidak ada masalah, kedua protokol kesehatan, memang hotel dan restoran itu berusaha selalu memberikan pelayanan prima," ujarnya.

Maulana menyebut kontribusi okupansi hotel memang disumbang besar dari wisman sebesar 70 persen. Dengan demikian, tanpa ada wisman maka tingkat okupansi hotel pun tidak akan terpenuhi, jika mengandalkan wisatawan domestik saja.

"Kontribusi okupansi dari wisman itu cukup besar misalnya untuk Bali 70 persen, jadi kalau tanpa wisman okupansi itu bahkan tidak bisa terdongkrak sampai 30 persen," ujarnya.

Misalnya, sebelum pandemi covid-19 tingkat kunjungan wisman ke Bali mencapai 60 juta orang. Dengan demikian, banyaknya wisman ke Bali secara langsung akan berdampak positif bagi perekonomian di Bali.

"Seperti di Bali ini kan setiap tahun sebelum pandemi covid-19 penyumbang paling tidak 60 juta wisman. Tentu dampaknya cukup besar terhadap ekonomi Bali khususnya untuk perhotelan dan restoran," pungkasnya.

7 dari 9 halaman

Pemberitaan Media-Media China

Media di China ramai-ramai menyiarkan berita dibukanya kembali pariwisata di Bali untuk wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021.

Indonesia membuka Bali kembali bagi wisatawan internasional mulai 14 Oktober, demikian kepala berita Kantor Berita Xinhua yang dipantau Antara Beijing, Kamis (7/10/2021).

Indonesia akan membuka penerbangan internasional ke Bali untuk wisatawan asing dari beberapa negara tertentu mulai 14 Oktober setelah penularan Covid-19 di Indonesia, terutama Bali menurun, lapor Global Times.

Media arus utama China berbahasa Inggris itu mencantumkan beberapa negara asal wisatawan yang diizinkan berkunjung ke Bali sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, yakni China, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Abu Dhabi, dan Uni Emirat Arab.

Wisatawan internasional diizinkan memasuki negara kepulauan tersebut dengan menunjukkan bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal delapan hari dan hasil tes kesehatan seperti diberitakan laman The Waijiao.

Dalam pemberitaannya media-media di China juga memperkenalkan istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sebagai pembatasan pergerakan masyarakat lokal yang diberlakukan di Indonesia.

Pembatasan beberapa tempat publik di Indonesia, termasuk pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan arena olahraga sudah mulai dilonggarkan, demikian laman berita yang menjadi rujukan warga negara asing di China itu.

Pemberitaan mengenai pembukaan kembali objek-objek wisata di Pulau Dewata itu juga menjadi suguhan menarik media-media berbahasa Mandarin di China.

Kurang dari 1.000 kasus Covid-19 di Bali menjadi bagian dari pertimbangan pembukaan pariwisata, demikian judul berita Zhongguo Xinwenwang.

Bahkan, laman berita tersebut mencantumkan jumlah kasus terakhir positif pada tanggal 4 Oktober, yakni kasus baru sebanyak 922, kumulatif (4.220.206), kematian baru (88), dan kematian kumulatif (142.261).

"Ini adalah kasus terendah sejak Indonesia dilanda gelombang kedua pandemi pada Juni lalu," tulis laman media mainstream berbahasa Mandarin itu.

Beberapa tahun sebelum Covid-19 merebak, China menjadi kontributor terbesar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali. Dalam setiap tahun terdapat sekitar 2,5 juta kunjungan wisatawan dari China ke Indonesia.

 

 

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana, Tira Santia, dan Sulaeman (Merdeka.com)

8 dari 9 halaman

Infografis Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara

9 dari 9 halaman

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.